
13th February 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Dec 2010
Posts: 221
Rep Power: 0
|
|
Pakistan Keluarkan Perintah Penangkapan terhadap Musharraf
Pervez Musharraf. AP/Rick Bowmer
TEMPO Interaktif, Islamabad - Pengadilan Pakistan, Sabtu (12/2), mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf. Surat tersebut dikeluarkan terkait kasus pembunuhan seteru politik Musharrah yang juga mantan Perdana Menteri Pakistan, Benazir Bhutto, pada 2007.
Otoritas setempat tidak menyebutkan rincian tuduhan yang dikenakan terhadap Musharraf. Musharraf sendiri tinggal dalam pelarian di London dan Dubai setelah terancam dimakzulkan pada 2008.
Pada Oktober, Musharraf meminta maaf kepada Pakistan atas kesalahan yang ia lakukan saat berkuasa. Ia mengaku akan kembali ke negaranya sebagai ketua partai politik baru untuk mengikuti pemilihan umum yang akan digelar 2013.
Surat perintah penahanan yang dikeluarkan Pengadilan itu diperkirakan menjadi hambatan bagi Musharraf untuk balik ke Pakistan. Apalagi, Pakistan sekarang dipimpin suami mendiang Bhutto, Presiden Asif Ali Zardari.
Juru bicara Musharraf, Mohammad Ali Saif, menilai tuduhan terhadap Musharraf tidak ada dasarnya. Menurut Ali Saif, Musharraf dituduh tidak memberikan pengamanan yang cukup untuk Bhutto.
Karena pendukung Musharraf di Pakistan saat ini dinilai sedikit, surat perintah penangkapan terhadap Musharraf diperkirakan tidak memicu gejolak di Pakistan.
Musharraf sebelumnya mengaku popularitasnya anjlok karena beberapa keputusan salah yang ia perbuat.
REUTERS| KODRAT
|