Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th December 2010
bantengwillis's Avatar
bantengwillis bantengwillis is offline
Moderator
 
Join Date: Jan 2010
Location: Kandang Banteng
Posts: 1,694
Rep Power: 45
bantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Gurubantengwillis is Ceriwis Guru
Default Inggris Terima Surat Perintah Penangkapan Bos Wikileaks



London - Polisi Inggris telah menerima surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Swedia bagi pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Surat perintah tersebut sebagai pertanda bahwa warga Australia itu mungkin akan segera ditangkap, seperti laporan BBC, Senin (6/12) waktu setempat.
Laporan-laporan media pekan lalu memberi kesan bahwa polisi di Inggris, tempat warga Australia berusia 39 tahun yang sulit ditangkap itu diperkirakan bersembunyi, tidak dapat menangkapnya karena surat perintah penangkapan aslinya yang dikeluarkan di Stockholm tidak lengkap.
Pengadilan distrik Stockholm telah memerintahkan pada 18 November lalu (dikeluarkannya) surat perintah penangkapan bagi Assange terkait dugaan 'pemerkosaan, gangguan seksual dan penggunaan paksaan tidak sah' di Swedia, Agustus.
Penuntut Swedia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan baru.
"Kami telah mengirim kembali hal-hal yang polisi Inggris minta," kata juru bicara, Karin Rosander pada AFP.
BBC menyatakan surat perintah penangkapan itu telah diterima oleh polisi Inggris, meningkatkan spekulasi bahwa Assange akan ditahan dalam beberapa hari.
Ketika dihubungi oleh AFP, Scotland Yard tidak dapat memastikan laporan itu.
Assange telah membantah tuduhan tersebut dan pengacara Inggris-nya, Mark Stephens, mengatakan, bahwa pengejaran atas kliennya memiliki 'motivasi politik', merujuk pada publikasi 250.000 dokumen rahasia pemerintah Amerika Serikat oleh WikiLeaks.
Namun, Polisi Swedia telah membantah tuduhan tersebut.

Assange keluar dari tempat persembunyiannya Jumat untuk mengatakan dalam jejaring sosial bahwa dia telah meningkatkan keamanan setelah menerima ancaman kematian.

Sumber : http://erabaru.net/
Reply With Quote
  #2  
Old 7th December 2010
aderian's Avatar
aderian aderian is offline
Member Aktif
 
Join Date: Sep 2010
Location: denpasar city
Posts: 114
Rep Power: 0
aderian mempunyai hidup yang Normal
Default

wuih kalo ditangkap bisa2 dibocorin tu semua dokumen rahasia
Reply With Quote
  #3  
Old 8th December 2010
antituhan's Avatar
antituhan antituhan is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Nov 2010
Location: KPK|Venue|GGS
Posts: 1,617
Rep Power: 371
antituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophetantituhan is Ceriwis Prophet
Default

sekarang udah ditangkap ndan om juli....
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Surat Perintah Seks Bebas, Polisi Lakukan Uji Labfor kikigrim Nasional 0 1st June 2013 08:05 AM
Irak Keluarkan Perintah Penangkapan terhadap Wapres DreamWorld Internasional 0 20th December 2011 10:09 AM
Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Perintah Penangkapan Khadafi Reporter Internasional 2 28th June 2011 11:14 AM
Mahkamah Pidana Internasional Segera Terbitkan Perintah Penangkapan Khadafi Reporter Internasional 3 14th May 2011 01:24 PM
Pakistan Keluarkan Perintah Penangkapan terhadap Musharraf metamorfosis Internasional 0 13th February 2011 12:38 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 01:01 AM.