Jakarta Kunjungan kerja rombongan DPR ke luar negeri selalu disambut kecaman gara-gara 'agenda' belanja dan jalan-jalan. Meski berbelanja bukan hal yang perlu dipermasalahkan, tapi pimpinan DPR menjanjikan melakukan penertiban terhadap prosedur kunjungan DPR ke luar negeri.
"Apakah orang yang berkunjung lebih 24 jam tidak boleh ke supermarket ataupun belanja? Tapi saat belanja jangan menimbulkan tindakan kontroproduktif," gugat Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Politisi senior PDIP ini menyatakan ada dua hal berbeda yang harus dipisahkan dalam polemik mengenai kunjungan kerja anggota DPR. Yaitu yang berkaitan dengan subtansi kunjungan kerja dan masalah lainnya terkait tunjungan kunjungan kerja.
"Pimpinan bertanggungjawab terhadap hal itu. Ada ekses atau tidak terkait subtansi tunjangan? Maka dalam konteks itu kita ingin meneribkan kembali. Walaupun sudah pernah ditertibkan dan yang boleh pergi hanya pembahasan UU, BKSAP termasuk Komisi I," ujarnya.
Menurut Pramono dalam kunjungan kerja DPR harusnya mensosialisasikan terlebih dahulu. Selesai kunker ke Luar Negeri juga harus ada laporannya.
"Dalam setiap kunjungan pimpinan mengatakan harus ada sosialisasi ke wartawan. Kalau proaktif terbuka pasti lebih aman. Tidak terkesan sendiri-sendiri," kritiknya.
Mengenai kenaikan anggaran kunker, menurut Pramono, sebenarnya tidak semua anggaran dipakai. Serapan anggaran kunker hanya dibawah 20 persen.
"Yang paling utama bukan soal anggaran tapi soal penerapan. Misalnya anggaran saya hanya berapa yang digunakan, hanya diserap kurang dari 12 persen. Karena itu penyusunan anggaran sebaiknya jangan setiap waktu dinaikkan karena tidak dipergunakan, "tegasnya.
http://news.detik.com/read/2012/05/0...ke-luar-negeri