Jakarta - DPR tampaknya semakin kebal atas kritik dari masyarakat. Meski berkali-kali dikritik untuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, tetapi tetap saja memaksakan diri untuk berangkat.
"Masing-masing fraksi perlu intropeksi diri. Nah, gerakan moratorium itu perlu digelorakan oleh fraksi-fraksi yang mengaku reformis dan pro rakyat di paripurna. Bukan hal yang sulit sepertinya," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi saat berbincang, Senin (19/11/2012).
Apung tidak merasa pesimis jika nanti pada kenyataanya para Fraksi di DPR tidak sepakat dengan moratorium kunker ke luar negeri tersebut. Terlepas dari hal itu, menurut Apung, perlu dicoba dalam hal yang lebih konkrit di paripurna.
"Minimal mereka selangkah lebih maju daripada sekedar wacana. Yang jelas, sudah ada gelombang kritik dari masyarakat," imbuhnya.
Untuk moratorium itu sendiri, lanjut Apung, teknisnya khusus untuk DPR, pimpinan bersama dengan sekjen membahas dan membuat aturan untuk moratorium studi banding dan disahkan di paripurna. Dari sisi efektifitas dan pemborosan APBN juga perlu dibahas.
"Juga BK DPR harus ikut berpartisipasi memasukkan dalam tatib dan kode etik badan kehormatan DPR lalu disampaikan diparipurna. Ini penting dimana ada kesepakatan bersama dan mengikat untuk studi banding keluar negeri. Berbeda dengan studi banding oleh pemerintah, harus diterbitkan PP oleh presiden," paparnya.
Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, mengatakan rombongan pertama yang ke Jerman akan berangkat Sabtu (17/11) malam. Rombongan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sunardi Ayub. Setelah rombongan pertama kembali pada 23 November, rombongan kedua kemudian berangkat ke Inggris 23 November malam. Rombongan kedua dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah.
Sementara itu Komisi XI DPR menggelar kunjungan kerja ke Brazil dan Jerman pada pertengahan bulan November 2012 ini.
Komisi XI DPR dibagi dalam dua rombongan. Rombongan pertama telah berangkat ke Brazil pada 15 November 2012. Rombongan pertama dalam rangka studi banding RUU Perbankan. Sedangkan rombongan kedua, sejumlah anggota Komisi XI akan berangkat telah ke Jerman pada 17 November 2012. Selain studi banding RUU Perbankan, rombongan kedua juga membahas terkait OJK.