Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Barang Antik

Barang Antik Tempat jual beli barang antik dan barang kolektor

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th March 2012
Glennfredly's Avatar
Glennfredly Glennfredly is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Mar 2012
Posts: 2,601
Rep Power: 17
Glennfredly mempunyai hidup yang Normal
Default 4 ekor tokek 3ons up & 3,5ons up

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : Jawa Timur


Description :



langsung aja gan....









MOU dari seller..



SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

BINATANG REPTIL/TOKEK


Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama :

No. KTP :

Pekerjaan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak selaku pemilik/kuasa jual binatang reptile/tokek yang untuk selanjutnya disebutsebagai, PIHAK KE-1

2. Nama :

No. KTP :

Pekerjaan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak selaku pembeli/kuasa buyer binatang reptile/tokek yang untuk selanjutnya disebut sebagai, PIHAK KE-2



Kedua belah pihak sepakat dan saling beritikad baik dalam rangka pelaksanaan transaksi jual beli binatang reptile/tokek yang di atur dalam perjanjian sebagai berikut di bawah ini.



1. Sebagai tanda keseriusan dari pihak penjual, penjual bersedia menjaminkan 2 (dua) buah kendaraan roda empat, dengan rincian sebagai berikut :

a. Mercedes benz (No. Pol. ) Tahun

b. Avanza (No. Pol. ) Tahun

2. Sebagai tanda keseriusan dari buyer/pembeli, pembeli bersedia menjaminkan uang sebesar

Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) kepada penjual/pemilik barang.

3. Barang yang akan ditransaksikan adalah sebanyak 4 ekor dengan rincian :

a. Tokek seberat 3 ons up sebanyak 3 ekor.

b. Tokek seberat 3.5ons up sebanyak 1 ekor.

4. keadaan tokek dalam keadaan sehat, tanpa rekayasa.

5. pemilik barang/kuasa barang akan mengundang buyer untuk melakukan transaksi dan penimbangan barang di Jepara ( Jawa Tengah).

Adapun sanksi-sanksi terkait jual beli reptile/tokek adalah sebagai berikut :

1. Jika pihak-1 membatalkan atau barang yang telah disepakati kurang atau tidak memenuhi kriteria yang di tentukan di atas (3ons up), maka pihak-1 bersedia mengganti uang sejumlah Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) kepada pihak buyer/pembeli dan semua jaminan mobil di kembalikan kepada pihak pemilik barang/kuasa barang, uang sejumlah 100.000.000,- yang telah di berikan kepada pemilik barang pun di kembalikan kepada pihak buyer/pembeli.

2. Pihak ke-2 dalam hal ini pembeli, jika tidak memenuhi kewajiban melunasi barang, maka dana keseriusan sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang telah diserahkan kepada pihak ke-1 dinyatakan hangus.

3. Sanksi yang diberikan kepada seller/pemilik barang akan berlaku apabila semua tidak masuk kriteria berat yang telah di cantumkan di atas. Dan apabila ada salah satu tokek saja yang masuk kriteria di atas maka seller/pemilik barang tidak di perkenankan untuk membayar denda Rp 25.000.000,- .



Demikian surat perjanjian ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



��������..,�������



Penjual Pembeli





Ttd Ttd





(��������������) (��������������)



yg serius PM ane...





berhubung ne bulan puasa So no NIPU2...

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:33 AM.


no new posts