![]() |
4 ekor tokek 3ons up & 3,5ons up Kondisi Barang : Baru
Harga : Lokasi Seller : Jawa Timur Description : langsung aja gan.... http://u.kaskus.us/12/t3enn7vv.jpg MOU dari seller.. SURAT PERJANJIAN JUAL BELI BINATANG REPTIL/TOKEK Kami yang bertanda tangan dibawah ini : 1. Nama : No. KTP : Pekerjaan : Alamat : Dalam hal ini bertindak selaku pemilik/kuasa jual binatang reptile/tokek yang untuk selanjutnya disebutsebagai, PIHAK KE-1 2. Nama : No. KTP : Pekerjaan : Alamat : Dalam hal ini bertindak selaku pembeli/kuasa buyer binatang reptile/tokek yang untuk selanjutnya disebut sebagai, PIHAK KE-2 Kedua belah pihak sepakat dan saling beritikad baik dalam rangka pelaksanaan transaksi jual beli binatang reptile/tokek yang di atur dalam perjanjian sebagai berikut di bawah ini. 1. Sebagai tanda keseriusan dari pihak penjual, penjual bersedia menjaminkan 2 (dua) buah kendaraan roda empat, dengan rincian sebagai berikut : a. Mercedes benz (No. Pol. ) Tahun b. Avanza (No. Pol. ) Tahun 2. Sebagai tanda keseriusan dari buyer/pembeli, pembeli bersedia menjaminkan uang sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) kepada penjual/pemilik barang. 3. Barang yang akan ditransaksikan adalah sebanyak 4 ekor dengan rincian : a. Tokek seberat 3 ons up sebanyak 3 ekor. b. Tokek seberat 3.5ons up sebanyak 1 ekor. 4. keadaan tokek dalam keadaan sehat, tanpa rekayasa. 5. pemilik barang/kuasa barang akan mengundang buyer untuk melakukan transaksi dan penimbangan barang di Jepara ( Jawa Tengah). Adapun sanksi-sanksi terkait jual beli reptile/tokek adalah sebagai berikut : 1. Jika pihak-1 membatalkan atau barang yang telah disepakati kurang atau tidak memenuhi kriteria yang di tentukan di atas (3ons up), maka pihak-1 bersedia mengganti uang sejumlah Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) kepada pihak buyer/pembeli dan semua jaminan mobil di kembalikan kepada pihak pemilik barang/kuasa barang, uang sejumlah 100.000.000,- yang telah di berikan kepada pemilik barang pun di kembalikan kepada pihak buyer/pembeli. 2. Pihak ke-2 dalam hal ini pembeli, jika tidak memenuhi kewajiban melunasi barang, maka dana keseriusan sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang telah diserahkan kepada pihak ke-1 dinyatakan hangus. 3. Sanksi yang diberikan kepada seller/pemilik barang akan berlaku apabila semua tidak masuk kriteria berat yang telah di cantumkan di atas. Dan apabila ada salah satu tokek saja yang masuk kriteria di atas maka seller/pemilik barang tidak di perkenankan untuk membayar denda Rp 25.000.000,- . Demikian surat perjanjian ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. ��������..,������� Penjual Pembeli Ttd Ttd (��������������) (��������������) yg serius PM ane... berhubung ne bulan puasa So no NIPU2... |
All times are GMT +7. The time now is 03:47 AM. |