
14th May 2016
|
 |
Member
|
|
Join Date: Sep 2015
Posts: 87
Rep Power: 0
|
|
Gaji ke-13 dan THR PNS Diatur dengan PP
PendaftaranCPNS.com > JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), atau yang sering disebut dengan Gaji ke-14. Hal itu akan menjadi jelas setelah terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai kedua hal tersebut di atas.
Berita selengkapnya di http://www.pendaftarancpns.com/2016/...tur-dengan-pp/
Headline berita | Download Soal Tes Potensi Akademik
|