Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
rumahmenteng's Avatar
rumahmenteng rumahmenteng is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,900
Rep Power: 21
rumahmenteng mempunyai hidup yang Normal
Default Kenali jenis-jenis surat tilang

lembar blanko tilang ada 5 jenis warna dgn peruntukan.



Warna merah : utk pelanggar apabila pelanggar ingin mengikuti sidang di pengadilan.

Warna biru : utk pelanggar apabila pelanggar ingin membayar denda tilang melalui bank yg tlh ditunjuk.

Warna kuning : arsip kepolisian

Warna putih : arsip kejaksaan

Warna hijau : arsip pengadilan




Untuk denda tilang setiap daerah ato wilayah tidaklah sama karena denda bergantung pada putusan hakim yg berdasar kpd UU no.22 th 2009 ttg lalu lintas&angkutan jalan BUKAN berdasarkan KUHP!!!



Info selanjutnya pembayaran denda tilang melalui bank,,bukti pembayaran denda dpt ditunjukkan kpd pihak kepolisian ato pengadilan bag.tilang,,bukan kpd KAPOLSEK.



Dihimbau kepada masyarakat utk tidak mudah percaya thdp informasi2 yg tdk bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,slhkan hub satlantas polres terdekat.



Sumber: broadcast from TMC Sat Lantas Polres Malang







jangan lupa di & ya

Berantas korupsi dari sekarang !!!





Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:12 AM.


no new posts