Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
lumpiabasah's Avatar
lumpiabasah lumpiabasah is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,728
Rep Power: 0
lumpiabasah is a New Born
Default 9 Desember nan Historis



9 Desember nan Historis




[/quote]
Quote:





Masih ingatkah agan pada tragedi 9 Desember 1947 ??

yaa, pada saat itu terjadi pembantaian massal yang dilakukan oleh kolonial Belanda. 431 penduduk Rawagede, Karawang, mati bersimbah darah, diberondong peluru Belanda. Kini 64 tahun telah berlalu, dan warga Rawagede � sekarang Desa Balongsari � menanti 9 Desember 2011 nan historis. Kenapa historis?





[quote]





Karena pada 14 September 2011, pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, mengabulkan gugatan janda korban pembantaian Rawagede atas tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda. Sampai saat ini, pihak pemerintah Belanda belum menyatakan banding, dan apabila sampai 14 Desember 2011 mendatang mereka tidak juga mengajukan banding, maka keputusan pengadilan sipil Den Haag atas gugatan Rawagede akan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).



Namun, apakah pemerintah Belanda akan mengajukan banding atau tidak, keputusan pengadilan Den Haag yang memenangkan gugatan korban Rawagede, telah menjadi peristiwa historis yang mendapat sorotan dunia internasional. Untuk itu, Peringatan Tragedi Rawagede di Monumen Rawagede pada 9 Desember 2011 akan menjadi menjadi hari bersejarah bagi penduduk Rawagede.



Oleh karena untuk pertama kalinya, hak-hak korban pembantaian Rawagede akhirnya diakui. Irwan Lubis, Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B) Indonesia � pihak yang membantu perjuangan para penggugat di pengadilan Den Haag, menegaskan bahwa para penggugat pada hakikatnya tidak terlalu membutuhkan berbagai kompensasi sebagaimana disetujui oleh Majelis Hakim.



Pengadilan Den Haag sendiri telah memutuskan pemerintah Belanda bersalah, sehingga wajib membayar ganti-rugi sesuai ketentuan hukum. Namun, �para penggugat lebih mementingkan pengakuan secara adil dan yuridis, bahwa pihak Belanda telah diputuskan bersalah dalam pembantaian Rawagede,� kata Irwan dalam rilis pers yang diterima VIVAnews, Jumat 18 November 2011.



Ia menegaskan, para penggugat yang merupakan janda korban pembantaian, hanya peduli pada penegakkan harkat dan martabat bangsa. �Perjuangan ini adalah sebuah perjuangan panjang, dengan segala keterbatasan dan kendala,� tutur Irwan.



Yayasan K.U.K.B pun menyampaikan apresiasi kepada Prof. Liesbeth Zevgeld, pengacara penggugat yang juga adalah warga negara Belanda. Sebagai rasa terima kasih, Yayasan K.U.K.B akan mengundang Zevgeld untuk datang ke tanah air guna menghadiri Peringatan Peristiwa Rawagede di Monumen Rawagede, Karawang, pada Jumat 9 Desember 2011 mendatang.






[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for For Tragedi Rawagede:





Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Berduka 1:













Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Berduka 2:













Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Berduka 3:





















Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 1 Prinsip, 1 Janji, 1 Tekad:















Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Kata-kata terakhir:




satukan prinsip, satukan janji, satukan tekad dan kita akan bangun Indonesia Raya menjadi sebuah negara yang tangguh dimata dunia. akhir kata TS meminta maaf yang sebesar"nya apabila ada kesalahan dalam penulisan dan mohon jangan di lemparin . TS berkenan bila ada sang dermawan yang bersedia memberikan sebagai penghargaan .










[spoiler=open this] for SUMBER:




SUMBER









Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:38 PM.


no new posts