Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
bakwanmalang's Avatar
bakwanmalang bakwanmalang is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,897
Rep Power: 21
bakwanmalang mempunyai hidup yang Normal
Default [Mohon Bantuan] Penipuan berkedok Money Laundry

Seorang sahabat, di sebuah forum komunitas baru-baru ini mendapat email dari seorang yg bernama Mrs. Yuxxx Citxx yang mengaku orang indonesia namun dipekerjakan sebagai TKW dan akhirnya mempunyai seorang Suami orang Inggirs(UK) dan sekarang tinggal di Inggris (UK).



Dan menurut cerita Mrs. Yuxxx Citxx di email tsb. Dia mengaku suami nya

yang bernama Mr. Edxxx Wxxxx meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil. Dan akhirnya Mrs. Yuxxx Citxx akan mendapat warisan sebesar US$ 3,2 Million



Dan sekarang dia ingin memberikan 15% dari warisan yang akan dia dapatkan kepada sahabat saya asalkan sahabat saya bersedia membantunya

mentransfer uang tersebut dari Inggris ke Indonesia. Dengan syarat sahabat

saya harus percaya atas seluruh instruksi yang dia berikan. Dan langkah

awalnya dengan mengisi formulir yang ia kirimkan sesuai dengan KTP.



Menurut saya secara logika aja yah. Mungkinkah orang yang nggak kenal dengan kita (cm kenal di internet) , bisa melepas uang sebesar 15% dari US$ 3,2 million, tanpa syarat apapun. Tanpa minta uang sepeserpun.

yang dia minta cuma data yang ada di KTP sama signature, buat mengisi form pengiriman uang via:



Standart Trust Finance & security Company Ltd.

yang beralamat di 257 dover street, mayfair, W4S 6NW, london, UK. fax :+448704714023




[/spoiler][spoiler=open this] for formulir yang dimaksud:


















1. kira-kira ini money laundry bukan?

2. jika sahabatku terlanjur mengirimkan data, tapi terus kesepakatan gagal, kira-kira apa resikonya (dgn sudah mengirim data dirinya), apakah datanya bisa disalahgunakan?

3. jika bukan money laundry, bagaimana dengan hukum di indonesia?



Mungkin ceriwiser pernah juga mengalami hal ini ?? bisa share solusinya.

terima kasih



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:41 AM.


no new posts