FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Setelah hampir 20 tahun mengendarai kendaraan bermotor dengan SIM, STNK lengkap dan belum pernah di tilang akhirnya 8 Des 2011 saya di tilang polisi karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari untuk kendaraan roda 2 . Hore� akhirnya saya merasakan ditilang, mendapat surat bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dan diminta datang ke pengadilan negeri Jakarta Barat, Jum�at 23 Desember 2011 jam 09.00 wib. Pada hari yang telah di tentukan dengan rasa ingin tahu yang besar saya datang ke tempat sidang, baru masuk parkir langsung di tanya �mana bukti tilangnya ? yang diambil STNK atau SIM ?� dengan senyum dikulum saya langsung jawab �Maaf Pak, saya sudah janjian di dalam� Setelah menaruh bukti tilang di lantai basement gedung pengadilan, antri di panggil di ruang sidang yang penuh sesak para tersangka pelanggar lalu lintas. Kemudian ketika nama saya di panggil petugas hanya memberitahukan bahwa saya harus kembali kepada polisi yang menilang saya. Saya tanya kenapa ? Apa dosa saya? Saya hanya tidak menyalakan lampu di siang hari dan saya datang sesuai dengan instruksi dari polisi yang menilang saya. Kemana saya harus mencari polisi yang menilang saya ? Kenapa yang lain di sidang, saya tidak ? Saya benar benar bingung kenapa ? dan tidak ada jawaban yang memuaskan dari petugas, yang ada saya dilempar kesana-kemari, disuruh ke daan mogot, ke kejaksaan, ke polisi yang menilang, minta tolong petugas di basement, akhirnya saya memutuskan untuk pulang dan teringat saran seorang sahabat �Jeung.. ngga usah dateng ke pengadilan biar di urus pak Agung, dia kan polisi, biasa juga kalau ditilang dia yang ambil kok�, tadinya saran ini saya abaikan karena saya ingin mengikuti prosedur. Saya baca kembali surat tilang saya dan tampak petugas pengadilan memberi lingkaran pada tanggal sidang yang tidak di isi petugas polisi. Dalam perjalanan pulang saya bertemu dengan polisi yang menilang saya, saya berhenti dan bertanya saya: � Pak, bapak masih ingat saya yang bapak tilang tanggal 8 Des 2011. Saya hari ini sidang, saya sudah datang dan berkas saya tidak ada, katanya saya harus balik ke bapak ?� Polisi : � Saya cek dulu ya bu.� (Cek ke rekan kerjanya apakah berkas sudah dikirim), �Ibu silakan ambil simnya di daan mogot karena berkas ibu ada di sana, nanti ibu bayar denda disana� saya :�Kenapa berkas saya disana pak ? Bapak kemarin suruh saya datang sidang, saya ngga mau ke daan mogot pak, saya mau di sidang, saya ngga tahu daan mogot dimana !� Polisi : memanggil sesorang dan meminta orang tersebut mengantar saya � Silakan ibu ke daan mogot dengan diantar bapak ini� Saya tidak mau dan saya ambil bukti tilang saya. Diseberang jalan saya lihat segerombolan polisi, saya hampiri mereka, saya pidato singkat sbb : �Selamat siang bapak bapak , beberapa minggu yang lalu saya di tilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari, saya terima. Saya di minta datang sidang, saya datang. Tapi sekarang berkas saya tidak ada dipengadilan dan saya harus mengambil di Daan Mogot karena anggota bapak tidak menuliskan tanggal sidang di surat tilang, saya bertanya kepada Bapak, dimana hati nurani bapak - bapak ?� (Pidato yang penuh perasaan dan isak tangis) Seorang polisi yang baik hati menawarkan mengantar ke Daan Mogot tapi setelah sholat Jum�at. Polisi lain menyarankan saya ke polisi yang menilang. Seorang polisi (mungkin atasan/komandan) meminta polisi yang menilang saya untuk mengambil sim saya di Daan Mogot. Setelah menunggu beberapa saat Polisi yang menilang saya datang dan memberikan sim saya. Saya tanya berapa denda yang harus saya bayar, di jawab TIDAK USAH. Akhirnya saya percaya, Polisi baik ada ! Terkait:
|
![]() |
|
|