Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
warungkopi's Avatar
warungkopi warungkopi is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,997
Rep Power: 16
warungkopi mempunyai hidup yang Normal
Default Alasan Agan Memilih/Memakai Helm yg dipake saat bermotor

Pertama" ane check dolo apabila repost..


[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Check:













Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for UU Helm:




JAKARTA - Peringatan buat pengendara motor (bikers). Mulai 1 April 2010, wajib helm Standar Nasional Indonesia (SNI) akan diberlakukan. Badan Standar Nasional (BSN) yakin dengan pemberlakuan SNI ini, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor akan turun signifikan.



�Kami sudah memulai kampanye helm SNI sejak 1 Februari lalu. Tanggal 28 Maret besok kami akan memulai kampanye helm SNI lewat kegiatan SNI-thon bertajuk Pilih Ber-SNI, Pilih SELAMAT di Jembatan Suramadu. Jadi tanggal 1 April nanti tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan helm bukan SNI,� ujar kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN Tisyo Haryono, malam ini.



Ia menambahkan bahwa BSN sebenarnya sudah mulai mengampanyekan helm SNI sejak dua tahun lalu, namun banyak pihak yang menolak karena tidak siap. �Dua tahun lalu kami sudah siap untuk kampanye helm SNI, tapi pihak produsen helm lokal dan juga masyarakat melalui komunitas/klub sepeda motor mengungkapkan belum siap. Saat ini kami sudah melihat pengendara sepeda motor sudah banyak yang menggunakan helm SNI dan ini pertanda baik,� ujarnya.



Tisyo juga mengatakan bahwa ada tiga hal penting saat pengawasan helm SNI nantinya. �Pertama, helm pengendara sepeda motor harus memiliki bentuk sempurna, jadi bukan helm cetok atau helm pekerja bangunan. Kedua, helm harus diemboss SNI, jadi bukan stiker. Yang ketiga, helm harus memiliki tali pengaman,� tambahnya.



Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 8 yang mengatakan semua pengendara sepeda motor harus menggunakan helm SNI mulai berlaku per tanggal 1 April 2010.



Disebutkan dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 8 disebutkan bahwa pengendara dan atau penumpang yang tidak memakai helm dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda sebesar Rp250.000. Dengan aturan ini, seluruh pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm yang sudah melewati uji standar dari laboratorium sesuai ketentuan SNI 1811:2007 yang diakui di 153 negara di dunia.



Menurut data BSN tahun 2010 delapan perusahaan anggota Aosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) yang produknya sudah SNI, yaitu PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Helmindo Utama, dan sebuah perusahaan yang baru bergabung CV Triona Multi Industri.



Delapan perusahaan tersebut memiliki 19 merek helm ber-SNI. Merek helm SNI tersebut antara lain, Ink, Kyt, MDS, MBC, Hiu, Cargloss Helmet, NHK, GM, VOG, Maz, Mix, JPN, Besti, Crosx, SMI, SHC, Otogoki, Caberg dan HBC.







Ane cuma pengen tahu aja buat para agan", alasan agan memakai helm pada saat bermotor..

Kalo ane sih :

1.Kenyamanan,kalo ane sih harus pas dikepala,biar nyaman aja.

2.Keamanan,ini yg paling penting untuk kelamatan diri.

3.Merk=Harga.mungkin ini relatif,buat ane helm ane yg pake sekarang lumayan bagus.

Soalnya memakai helm saat bermotor sangat penting untuk keselamatan.


Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for My Helm:






Helm Ane saat ini dipake buat bermotor









Segitu saja dari ane,mungkin dari agan" ane pengen tahu alasannya..




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Ane berharap:













[spoiler=open this] for Ane Jangan:














Trit ane yg lain


[/quote][quote]






Originally Posted by the2ofus



ane mau share gan..



ane cw yg sering digoncengin pacar ane, ane udah 2 tahun lebih ini kemana2 selalu pake helm klo naik motor.. dan helmnya juga harus yg jelas.. bukan helm abal2 SNI yg 70rbuan..



dulu ane gk suka pake helm, takut rambut rusak modelnya bekas helm, malu lah, ini itu.. tapi skrg ane selaulu pake helm..

helm itu penting bgt gan,,



jangan kepala kalian dihargain cuma 70ribuan..

helm yg ane pake skrg ink enzo warna putih biru..



alasan:

pilih helm yg memang sudah teruji aman!

ada double visiornya,jdi klo lagi terik gk kepanasan bgt...

the first thing is safety riding!



SAFETY RIDING GAN !!

kalo ane yg cw biasa jadi boncengers aja bisa, masa anda2 yg cowo penegendara motor gk bisa??







ini koment dari sist..

makasih dah sharenya

Ayo para Agan jangan mau kalah dengan para Sist,masa para cewe bisa para cowo g bisa..



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:29 PM.


no new posts