Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
mercusuar's Avatar
mercusuar mercusuar is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,797
Rep Power: 16
mercusuar mempunyai hidup yang Normal
Default Komnas Anak Imbau Ramadhan Tanpa Iklan Rokok

Komnas Anak Imbau Ramadhan Tanpa Iklan Rokok



Senin, 1 Agustus 2011 10:37 WIB | 715 Views



Ilustrasi. (FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra)

Jakarta (ANTARA News) � Komisi Nasional Perlindingan Anak (Komnas Anak) menghimbau kepada para ustadz, ustadzah dan ulama untuk lebih memperhatikan serta memastikan program di televisi selama bulan ramadhan di mana mereka menjadi pengisi acara tidak dinodai dengan adanya iklan rokok dalam bentuk apapun.



�Berdasarkan pemantuan yang dilakukan oleh Komnas Anak tahun 2007-2010, industri rokok kerap memanfaatkan bulan Ramadhan untuk mempromosikan produk rokoknya ke masyarakat luas termasuk anak-anak dengan menggunakan tema-tema religi dalam iklan di televisi dan mensponsori program-program Ramadhan di televisi�, demikian siaran pers Komnas Anak yang diterima di Jakarta , Senin.



Cara yang dilakukan adalah dengan memunculkan logo, nama merek, atau jargon dari sebuah merek perusahaan rokok pada saat awal program maupun pada akhir program yang bertema kultum atupun program yang sejenis.



Beberapa Ustadz pengisi acara ramadhan pada tahun 2009 dan 2010 telah mengkonfirmasi kepada Komnas Anak, bahwa mereka tidak mengetahui apabila figur atau ketokohan mereka dimanfaatkan industri rokok untuk membangun dan menguatkan citra positif produk rokok dengan melakatkan citra pada bulan ramadhan dan sosok ustadz, ustadzah dan ulama yang mengisi acara tersebut.



Untuk itu Komnas Anak telah menghimbau kepada para ustadz, ustadzah ,dan ulama untuk memperhatikan hal tersebut.



Komnas Anak juga juga akan melakukan pemantauan program ramadhan di televisi serta akan menyampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan MUI apabila ditemukan pelanggaran. (M-NYS)

Editor: Ella Syafputri



COPYRIGHT � 2011



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:47 PM.


no new posts