Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
kukubimasakti's Avatar
kukubimasakti kukubimasakti is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,635
Rep Power: 16
kukubimasakti mempunyai hidup yang Normal
Default Babi Gendut(baca:Afriyani) Didakwa Pasal Berlapis

Si pengemudi "Xenia Maut" Afriyani Susanti menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4). Sidang kali ini mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).



Wanita 29 tahun itu didakwa berlapis dengan pasal pembunuhan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sidang ini dihadiri keluarga korban tewas maupun luka-luka. Sambil membawa foto anak-anak mereka, keluarga berharap Afriyani cs mendapat hukuman yang setimpal. Adapun 200 personel kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi amukan massa.



Selain menjalani sidang dengan dakwaan pembunuhan, Afriyani cs juga akan menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotik. Pada saat mengemudi, Afriyani diketahui positif dipengaruhi obat berbahaya. Akibat kelalaian ini, sebanyak 12 pejalan kaki tertabrak, sembilan di antaranya tewas di lokasi kejadian.



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:29 PM.


no new posts