Sudah kah Harta Anda dizakatkan 2,5% dari gaji anda, hasil dari usaha anda, emas / perhiasan simpanan anda, hasil dari pertanian???
[/quote]
Quote:
dalam ajaran agama islam, kita harus menzakatkan 2,5% harta kita dari gaji anda, hasil dari usaha anda, emas / perhiasan simpanan anda, maupun hasil dari pertanian kepada orang yang tidak mampu. karena mereka mempunyai hak, dalil tentang zakat dap dilihat disini :
yang ke satu
yang kedua
[yang ketiga
Untuk lebih Jelas silahkan dateng disini
|
Quote:
kita tidak ada miskin, cuman karena membayar zakat yang besarnya cuman 2,5%, kalo dibandingkan dengan PPN di restoran2, persentasenya lebih kecil dari zakat!
kenapa kita mau membayar ppn direstoran sebesar 10%, sedangkan untuk zakat tidak mau? padahal imbalannya dari tuhan itu minimal 10x lipat dari harta kita yang dizakatkan!
|
Quote:
AYO KITA KELUARKAN ZAKAT KITA UNTUK ORANG-ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZaKAT!!!
|
Quote:
orang-orang yang berhak menerima zakat ada 8 di anataranya adalah sebagai berikut :
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
|
[quote]
Originally Posted by
orang-orang yang wajib zakat
ane g nolak



and jagn lup dirate ya gan...



