Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
somaybandung's Avatar
somaybandung somaybandung is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: May 2012
Posts: 2,001
Rep Power: 16
somaybandung mempunyai hidup yang Normal
Default Pemprov DIY Terapkan Pajak Progresif Mobil

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa menerapkan pajak progresif mobil untuk mengendalikan jumlah pengguna kendaraan bermotor roda empat itu.



"Kebijakan itu dikenakan bagi kepemilikan mobil baru kedua dan seterusnya untuk satu alamat," kata Kepala Bidang Anggaran dan Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gamal Suwantoro di Yogyakarta, Kamis (5/1).



Menurutnya, bagi mobil kedua, pajak yang dibebankan adalah penambahan 0,5 persen dari biaya balik nama itu, atau dua persen dari nilai jual mobil baru tersebut. Selanjutnya, penambahan satu persen untuk kendaraan bermotor ketiga dan seterusnya dikenakan 0,5 persen sampai batas maksimal lima mobil.



"Kendaraan bermotor pertama hanya dikenakan biaya balik nama sebesar 1,5 persen dari nilai jual kendaraan," kata Gamal.



Ia mengatakan total nilai pajak progresif sebesar 3,5 persen. Kebijakan itu untuk membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor roda empat di DIY. "Pajak progresif juga untuk tujuan legalisasi. Saat ini masih banyak warga yang belum mendaftarkan kendaraan miliknya yang telah dijual," katanya.



Selain itu, kebijakan itu juga sebagai upaya pemerintah daerah bertindak proporsional kepada masyarakat. Artinya, membebani pajak lebih mahal kepada yang mampu dan berpotensi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).



Ia mengatakan pajak progresif kendaraan bermotor di DIY berbeda dengan yang diberlakukan di Jawa Tengah (Jateng). Di DIY hanya berlaku untuk mobil, sedangkan di Jateng berlaku untuk mobil dan sepeda motor.



"Penerapan pajak progresif mobil di DIY itu telah diberlakukan mulai Senin (2/1) hingga tahap evaluasi kebijakan tersebut," kata Gamal. (antara/bun)






sumber : http://id.berita.yahoo.com/pemprov-d...120900309.html





bijimane gan tanggapannye?

:ilovein donesias



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:54 AM.


no new posts