Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
jokowikotak's Avatar
jokowikotak jokowikotak is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: May 2012
Posts: 4,219
Rep Power: 19
jokowikotak mempunyai hidup yang Normal
Default 3 Jenis Jeruk China Tak Terbukti Mengandung Residu Kimia, Tapi...

Jakarta - Badan Karantina Kementerian Pertanian telah melakukan uji laboratorium ulang terhadap sampel 3 jenis produk jeruk China yang beredar di pasar Tanah Air. Hasilnya dari ketiga jenis jeruk China itu negatif mengandung residu kimia berbahaya seperti residu pestisida, logam berat dan mikotoksin atau jamur beracun.





"Sudah menguji itu, kami ambil sampel, kita ulang lagi, di lab Surabaya, kita tes ulang, hasilnya negatif," kata Kepala Badan Karantina Banun Harpini kepada detikFinance, Jumat (27/5/2011).



Banun mengatakan hasil laboratorium ini baru ia terima kemarin. Menurutnya kementeriannya sudah melakukan pengawasan khusus terhadap komoditas jeruk terutama terkait cemaran kimianya.



Hal ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 27/Permentan/PP.340/5/2009 tentang pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan dan pengeluaran pangan segar asal tumbuhan yang diataranya mengatur soal pengawasan terhadap residu pestisida, logam berat, dan mikotoksin.



Ia menegaskan selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di titik pemasukan barang di Indonesia. Namun pengujian sampel ulang terhadap jeruk China tersebut hanya untuk memastikan kembali terkait adanya informasi kandungan kimia berlebih pada jeruk China belakangan ini.



Menurutnya uji ulang yang dilakukan oleh pihaknya hanya sebatas pada tiga katagori residu kimia berbahaya seperti residu pestisida, logam berat dan mikotoksin. Tetapi untuk jenis bahan pengawet seperti formalin pada buah-buahan seperti jeruk, menurutnya pengawasannya bukan di wilayah otoritas Kementerian Pertanian.



"D iluar cemaran kimia yang diatur kementerian pertanian, misalnya untuk bahan mengawetkan misalnya formalin itu memang kewenanganya pengawasan barang beredar kementerian perdagangan. Kalau formalin itu bukan otoritas kita," katanya.

(hen/dnl)

sumber : http://www.detikfinance.com/read/201...idu-kimia-tapi



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:56 PM.


no new posts