Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
tahugejrot's Avatar
tahugejrot tahugejrot is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,997
Rep Power: 17
tahugejrot mempunyai hidup yang Normal
Default Aturan Pembuatan Polisi Tidur

[/quote]
Quote:





Quote:





budayakan sebelum membaca yah gan






Quote:





thread anti repost !


[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for norepost:
















tau kagak gan

ternyata dalam membuat polisi tidur, juga ada aturannya gan

jadi kagak ngasal



Spoiler for open this:
Quote:





Polisi tidur atau disebut juga sebagai Alat Pembatas Kecepatan adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan. Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan marka jalan dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.

Akan tetapi polisi tidur yang umumnya ada di Indonesia lebih banyak yang bertentangan dengan disain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 dan hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan kesehatan bagi para pemakai jalan tersebut.






Quote:





KESEHATAN


Quote:





Pengaturan ketinggian polisi tidur harus diatur agar tidak membahayakan pemakai jalan karena ketinggian dari polisi tidur berkaitan dengan saat melintas maka beban dan berat tubuh bagian atas akan membuat stres signifikan pada struktur tubuh yang rendah dibagian punggung, terutama pada disk antara lumbalis kelima dan vertebra sakral pertama yang dikenal sebagai L5/S1 lumbosacral disc atau dengan perhitungan

atau pengangkatan beban dengan berat beban tubuh bagian atas (Mload-to-torso = Wload* h + Wtorso*b} yang dapat menyebabkan adanya risiko cedera atau berisiko tinggi bagi para penderita osteoporosis













Quote:





PENGATURAN POLISI TIDUR DI INDONESIA


Quote:





Di Indonesia, ketentuan yang mengatur tentang disain polisi tidur diatur oleh Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, di mana sudut kemiringan adalah 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 150 mm.
















Quote:





PENEMPATAN POLISI TIDUR


Quote:





Alat pembatas kecepatan ditempatkan pada:



  1. Jalan di lingkungan pemukiman
  2. Jalan lokal yang mempunyai kelas jalan IIIC
  3. Pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi




Penempatan dilakukan pada posisi melintang tegak lurus dengan jalur lalu lintas. Bila dilakukan pengulangan penempatan alat pembatas kecepatan ini harus disesuaikan dengan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas.












Quote:





PERLENGKAPAN POLISI TIDUR


Quote:





Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas dapat didahului dengan pemberian tanda dan pemasangan rambu Tabel 1 No 6b yaitu Peringatan tentang jalan tidak datar.

Penempatan alat pembatas kecepatan pada jalur lalu lintas harus dilengkapi marka berupa garis serong dengan cat berwarna putih atau kuning,



Rambu polisi tidur :




Polisi tidur yang sesuai aturan :


















Quote:





POLISI TIDUR DINAMIS


Quote:





Polisi tidur dinamis berbeda dari polisi tidur konvensional dimana hanya akan aktif jika kendaraan yang melintas di atasnya melaju melebihi batas kecepatan tertentu. Kendaraan yang melaju dengan kecepaan yang tidak melebihi batas tidak akan mengalami pengaruh polisi tidur tersebut. Polisi tidur dinamis memungkinkan lewatnya kendaraan-kendaraan darurat pada kecepatan tinggi.

Dalam satu desain, sebuah karet dilengkapi dengan katup tekanan yang mampu mengetahui kecepatan dari sebuah kendaraan. Jika kendaraan tersebut berpergian di bawah batas kecepatan maka katup tercebut akan terbuka dan polisi tidur akan menjadi datar ketika kendaraan melintas di atasnya, tetapi katup tetap tertutup bila kendaraan tersebut melaju terlalu cepat. Katup tersebut juga dapat diatur untuk memungkinkan kendaraan berat, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan bis untuk lewat pada kecepatan yang tinggi.













Quote:





Nah perhatikan disekitar kita, banyak kan yang tidak sesuai dengan peraturannya?





Quote:




Quote:
[spoiler=open this] for sumber:














[quote]





demikian penjelasan ane gan

terimakasih sudah mampir di thread ane

semoga bermanfaat

bila berkenan, ane kagak nolak kalau diberi














</div>
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
polisi tidur andrestinky Jokes 0 8th June 2012 08:26 PM
Ask, Menurut agan perlu gak dibuat aturan untuk pembuatan Polisi tidur..?? rumahmenteng Lounge 0 27th May 2012 11:17 PM
Geometri: Aturan-aturan yang Mengikat Bentuk Arsitektur alwaysbewithu Arsitektur 0 27th June 2011 03:27 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 03:13 PM.