|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
JAKARTA--MICOM: Serikat Pengacara Rakyat (SPR) meminta Adnan Buyung Nasution mundur saja. Kasus pelesiran kliennya, Gayus Halomoan Tambunan, dianggap mencoreng dunia penegakan hukum di Indonesia. Di Jakarta, Jumat (12/11) juru bicara SPR Habiburokhman mengatakan yang diduga terlibat mafia hukum dan mafia pajak ternyata bisa kembali melakukan aktifitas "kemafiaan" sekalipun saat menjalani proses hukum. Bagi ia, sudah jadi rahasia umum selama ini memang ada fasilitas-fasilitas khusus bagi tahanan atau narapidana berduit di bui-bui. Itulah yang dinikmati Gayus. Lantas, imbuh Ketua SPR, yang patut disesalkan adalah keberadaan Buyung. Keberadaan advokat senior itu sama sekali tidak mengubah perilaku Gayus Tambunan. Awal penanganan kasus beberapa bulan lalu, Adnan mengatakan akan menjadi pengacara Gayus demi membongkar kasus mafia hukum. Selain memberikan pembelaan hukum, ia meyakinkan Gayus untuk meninggalkan praktik- praktik mafia hukum termasuk "membeli fasilitas-fasilitas khusus "di dalam penjara. Menurut Habiburokhman, Buyung bisa membuat perjanjian penanganan perkara dengan Gayus yang didalamnya ada kesepakatan khusus untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum selama penanganan perkara. Secara etika, sangat tidak pantas seorang advokat membela kepentingan hukum kliennya. Tapi di saat yang sama ia membiarkan klien melanggar hukum. Ketua SPR menilai, jika tidak mundur, Buyung menjadi contoh buruk bagi advokat Indonesia. (Ant/OL-9) ![]() Terkait:
Last edited by stupid; 12th November 2010 at 07:04 PM. |
#2
|
||||
|
||||
![]() Spoiler for contribution from::
|
#3
|
||||
|
||||
![]() Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|