| FAQ |
| Calendar |
![]() |
|
#1
|
||||
|
||||
|
PERATURAN PANTANG DAN PUASA KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA UNTUK TAHUN 2012 TEMA: "DIPERSATUKAN DALAM EKARISTI, DIUTUS UNTUK BERBAGI" Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2012 dimulai pada hari Rabu Abu, 22 Februari sampai dengan hari Sabtu, 7 April 2012. "Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi' (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya "secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang"(ibid). Semua umat beriman diajak untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini dengan berbagai keutamaan hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau mengikuti suasana lain di luar suasana khusus gerejani ini. Di samping itu sebagai tanda pertobatan dan syukur, Gereja minta supaya kita semua memberi perhatian dan mengarahkan hidup kita dengan bantuan beberapa hal beriktu ini: Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
Baiklah jika kita semua saling mendukung dengan memelihara masa tobat ini. Maka sangat dianjurkan agar perkawinan-perkawinan sedapat mungkin tidak dilaksanakan dalam masa Prapaskah (juga Adven), kecuali ada alasan yang berat. Pastor paroki dimohon secara bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan sebaik mungkin dalam situasi dan kebutuhan pelayanan umat ini.
Jakarta, 18 Februari 2012 Mgr. Ignatius Suharyo Uskup Keuskupan Agung Jakarta
__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌
|
![]() |
|
|
Terkait
|
||||
| Thread | Forum | |||
| JUAL Septictank Biotek (Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 122 Tahun 2005) | Alat Berat | |||
| Pantang dan Puasa | Katolik | |||
| Bantuan Bencana Erupsi Merapi Wilayah Keuskupan Agung Semarang | Katolik | |||