Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th December 2011
ujankkelana ujankkelana is offline
Newbie
 
Join Date: Sep 2011
Posts: 44
Rep Power: 0
ujankkelana mempunyai hidup yang Normal
Default [SHARE]Membedakan CD ORIGINAL dgn yg KW/BAJAKAN !

Istilah original dengan non original (bajakan) menyangkut beberapa aspek, yaitu Mutu, Harga, Hak CIpta, Legalitas, Kemasan, & Kode Produksi. Biasanya, CD Original diidentikkan dengan mutu yang bagus, sementara CD bajakan di asosiasikan dengan mutu yg tidak bagus.
Produk CD Original dijual dengan harga yang relative mahal dibandingkan dengan CD bajakan karena CD Original diproduksi oleh pemegang hak cipta yang sah, sementara CD bajakan diproduksi oleh pembajak yang tidak berhak atas hak cipta produk tersebut.

Produk CD Original dibuat oleh produsen resmi, sementara CD bajakan diproduksi oleh produsen gelap yang tidak jelas identitasnya. Hal lain, CD Original rapi & menarik, sementara CD bajakan dijual tanpa kemasan berarti. Dan CD Original bisa dikenali dari tanda-tanda fisiknya berupa kode produksi sedangkan CD bajakan tidak memiliki tanda kode produksi seperti yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

Hal lain yang terkait erat dengan istilah original dan bajakan adalah legal dan illegal, yang lebih ditujukan kepada perusahaan (pabrik) yang memproduksi CD tersebut. Umumnya CD original diproduksi oleh produsen (pabrik) yang legal. Artinya, perusahaan penghasil CD ini berstatus resmi yang mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan perusahaan yang memproduksi CD bajakan biasanya sangat tertutup, belum tentu punya izin dan pasti tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu ketentuan perundang-undangan yg mengatur kegiatan perusahaan penghasil cakram optic (pabrik CD) adalah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 648/2004. Kepmen ini menetapkan bahwa setiap pabrik CD harus memiliki kode produksi (berupa IFPI Code) dan mencantumkannya pada setiap keeping CD yang diproduksi.


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:53 AM.


no new posts