FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Kemenhub akan mediasi Garuda dan Asosiasi Pilot Garuda
udah dicheck, dan bukan repost kok
tapi bila ternyata repost, tolong moderator agar menghapusnya ================== ==== Jakarta - Ketidaksepahaman antara manajemen Garuda Indonesia dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengenai gaji masih belum menemukan solusi. Kemenhub pun berencana akan melakukan mediasi antara kedua pihak. "Saya kira nanti pada waktunya kalau diminta akan kita lakukan mediasi," kata Wamenhub Bambang Susantono usai acara pembukaan seminar intelligent transport system di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (26/7/2011). Namun mediasi tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Sebelum melakukan mediasi, Kemenhub meminta kepada kedua pihak untuk membicarakan kembali apa yang menjadi akar permasalahan dan mencari solusinya. "Itu dibicarakan dululah. Kita minta mereka untuk berunding. Supaya kepentingan publik lebih diutamakan," pintanya. Bambang pun berharap agar para pilot yang tergabung dalam APG jangan sampai melakukan mogok kerja pada 28 Juli. Ada 3 kepentingan yang harus dijaga Garuda dan APG. "Kepentingan antara asosiasi, korporasi dan kepentingan publik. Jadi 3 kepentingan inilah yang harus dijaga oleh mereka," jelasnya. Kemenhub, lanjut Bambang, belum akan menegur atau memberikan sanksi terhadap Garuda terkait dengan permintaan gaji para pilot di APG. "Sampai sekarang belum. Yang penting mereka saling bicara dululah," ujar Bambang. Sebelumnya APG mengancam mogok massal pada 28 Juli 2011 mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Tak cuma APG, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), juga ikut dalam mogok massal tersebut. Ancaman tersebut akan dilaksanakan jika mediasi tentang perjanjian bekerja sama (PKB), dengan jajaran direksi Garuda tidak menemukan titik temu. Spoiler for sumber:
Last edited by lonely_ranger; 25th July 2011 at 11:14 AM. |
#2
|
||||
|
||||
semoga solusi dapat tercapai
karena yg dirugikan pastilah konsumen |
|
|