
29th August 2010
|
 |
Senior Ceriwiser
|
|
Join Date: Jun 2010
Location: ██
Posts: 7,919
Rep Power: 245
|
|
Sulsel Kaji Kembangkan Listrik Tenaga Angin
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengkaji pengembangan listrik tenaga angin dengan sistem kincir angin.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Minggu (29/8) mengatakan, pengembangan listrik tenaga angin dengan kincir angin itu dapat menjadi pilihan sumber energi yang murah, aman dan ramah lingkungan di Sulsel. "Sistem kincir angin sudah dipakai di beberapa negara karena ramah lingkungan," ujarnya usai mengikuti pemaparan dari sebuah perusahaan konsultan energi Wampan International Energy Consultant.
Ia menilai, hasil presentasi tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut dengan pertimbangan atas dasar kebutuhan akan listrik murah, aman dan ramah lingkungan. "Kita uji coba dulu pada daerah yang tidak ada listrik, ukur dulu kecepatan anginnya cocok atau tidak," katanya dan menambahkan bahwa pemprov membutuhkan investor untuk mengembangkan energi listrik tersebut.
Ia menambahkan, pemanfaatan listrik energi angin juga dapat menurunkan beban kelistrikan daerah terutama jika dimanfaatkan di sebuah kawasan industri. Ia juga menyatakan keterbukaannya terhadap pemanfaatan energi nuklir untuk tenaga listrik karena menurut sepengetahuannya pemanfaatan energi nuklir terbukti aman seperti yang telah dilakukan oleh Jepang dan Amerika. "Pada dasarnya bisa kita coba tapi sampai sekarang belum ada yang menghubungi dan konkrit menawarkan," katanya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sulsel Gunawan Palaguna menjelaskan, selama ini Sulsel telah memiliki instalasi listrik tenaga kincir angin di empat kabupaten. "Pada 2007 dibangun di Jeneponto berkekuatan 1000 watt, dua lokasi di Selayar berkekuatan 2x100 kw pada 2008 dan di Pangkep 5x1,2 kw juga pada 2008," jelasnya.
Pembangunan instalasi listrik tenaga kincir angin tersebut sepenuhnya menggunakan dana APBN dan dikelola oleh pemerintah kabupaten. Listrik kemudian dijual ke Perusahaan Listrik Negara melalui koperasi pemerintah daerah untuk disalurkan ke masyarakat.
Ia menjelaskan, kecepatan angin yang dibutuhkan untuk mendukung kincir angin pembangkit listrik minimal 12 meter per detik untuk bisa menghasilkan listrik berkekuatan 80 hingga 250 kw. "Rata-rata kecepatan angin di Sulsel mencapai 8 hingga 12 meter per detik, untuk itu kita perlu melakukan survei dulu. Gubernur tadi memberikan waktu tiga bulan untuk survei bersama konsultan," katanya.
sumber
|