Pemerintah akan meminta pertanggung jawaban Kapal MV Caledonian Sky atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Sebuah tim tengah mempersiapkan langkah hukum yang akan diambil.
“Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno melalui siaran persnya, Senin (13/3) kemarin.
Tim itu terdiri dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung dan Polri.
Arif menjelaskan, tim ini akan bekerja menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana termasuk Mutual Legal Assistance (bantuan timbal balik) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan. Selain itu, tim juga akan menghitung kerusakan lingkungan akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya.
Baca Selengkapnya ==> Raja Ampat