Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th June 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld DreamWorld is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Post Kaya dengan Laut, Kaya dengan Masalah

AMBON, KOMPAS.com � Potensi alam terbesar yang patut dibanggakan oleh Indonesia justru mengundang masalah dalam negeri yang terkadang mencoreng nama bangsa. Sebut saja berbagai kasus yang pernah terjadi di perairan Indonesia, mulai dari penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal berbendera asing, penyelundupan imigran gelap, pengiriman TKI ilegal, hingga aksi arogan militer Malaysia yang mencoba menunjukkan kekuatan dengan menerobos batas zona ekslusif.


Dilengkapi dengan 17.508 pulau dan panjang garis pantai 81.000 kilometer, Indonesia yang memiliki luas perairan sebesar 5,8 juta kilometer persegi seharusnya dapat menjanjikan hasil dari sumber daya alam yang maksimal bagi kesejahteraan bangsa.


Namun, kenyataan yang ada menunjukkan potensi alam yang ada tergerus hingga triliunan rupiah nilainya akibat terampas oleh berbagai kasus yang masih sulit diatasi oleh negara. Serentetan faktor kesulitan yang timbul mencakup kurangnya koordinasi keamanan di perairan, minimnya fasilitas armada aparat keamanan laut, serta kepastian perangkat hukum.


Pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) hingga saat ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Padahal Bakamla dibentuk paling lambat tiga tahun sejak undang-undang tersebut dikeluarkan pada Mei 2008.


Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalahar Bakorkamla) Laksamana Madya Y Didik Heru Purnomobahwa mengakui badan yang dipimpinnya sudah bisa berubah menjadi Badan Keamana Laut (Sea and Coast Guard) pada bulan ini. Namun, target tersebut hingga saat ini belum dapat dipenuhi mengingat minimnya perangkat yang dapat dijadikan landasan hukum.


�PP-nya saat ini masih menunggu harmonisasi sekaligus mencari celah agar bagaimana PP tersebut bisa diterima oleh seluruh stake holder (12 instansi terkait) supaya semua bagian menjadi legal,� terang Didik di Ambon, Senin (13/6/2011).


Persoalan ini mengemuka di tengah kenyataan bahwa sekitar 40 persen perdagangan dunia melintas wilayah perairan Indonesia. Dengan status sebagai negara maritim, Indonesia tidak luput dari gangguan kejahatan dan keamanan laut internasional.


"Saya melihat wilayah timur yang saat ini masih menjadi sorotan kita di mana masih ada beberapa kali aksi percobaan ilegal di laut. Sementara hal yang sama juga bisa terlihat di wilayah utara dan selatan Indonesia," jelas Didik.



Menurut Didik, aksi ilegal ini mencakup illegal fishing oleh nelayan Filipina di wilayah utara. Penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan kapal-kapal lebih besar berbendera asing dan Indonesia yang tidak dilengkapi surat kapal maupun perjalanan resmi juga ditemukan di wilayah selatan.


Berangkat dari permasalahan ini, Didik menilai sangat perlu dilakukan beberapa penyegaran dan pemantapan bagi komandan kapal di seluruh wilayah Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga kedaulatan negara. "Saya kira hal ini perlu dilakukan dan berkesinambungan untuk membantu kinerja kita," kata Didik.


Program aspek pengamanan laut itu dilakukan oleh Bakorkamla secara rutin dengan kunjungan kerja ke daerah yang kali ini diadakan di empat daerah, yaitu Ambon, Tual, Sorong, dan Manado. Salah satu agenda yang dimulai Bakorkamla dalam kunjungan kerjanya di Ambon, Selasa (14/6/2011), adalah pembentukan satuan tugas pengamanan laut.


Quote:
Sumber: http://www.kompas.com/


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:47 AM.


no new posts