Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th December 2016
danidanie's Avatar
danidanie danidanie is offline
Member
 
Join Date: Sep 2015
Posts: 87
Rep Power: 0
danidanie mempunyai hidup yang Normal
Default Subsidi Listrik Dialihkan Untuk Pemerataan dan Pembangunan Infrastruktur

BeritaTerkini.id > Pada tahun 2015, subsidi listrik paling besar dinikmati oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang mencapai Rp. 49,32 Triliun (87%). Namun demikian, pada dua golongan pelanggan ini masih terdapat rumah tangga yang tidak layak disubsidi. Sehingga di tahun 2017 Pemerintah memandang perlu memulai pengalihan dana subsidi kepada masyarakat miskin dan tidak mampu khususnya di golongan pengguna 900VA. Menurut Data Terpadu Penanganan Program Fakir Miskin, dari total 23 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA, hanya 4.058.186 rumah tangga yang layak diberikan subsidi. Data rumah tangga miskin dan tidak mampu ini berasal dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dikelola oleh Tim Nasional Pecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Undang-Undang 30 tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Mengacu kepada data tersebut di atas, ternyata subsidi listrik bagi mayoritas pelanggan rumah tangga daya 900 VA belum tepat sasaran.

Selain belum tepat sasaran, pola subsidi listrik bagi pelanggan mampu juga tidak memenuhi prinsip keadilan, karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum sepenuhnya menikmati listrik, bahkan belum terlistriki sama sekali.

Saat ini akses listrik masyarakat di Indonesia belum merata. Hal ini dapat dilihat dari angka rasio elektrifikasi masing-masing provinsi yang berbeda-beda. Di Provinsi Papua, rasio elektrifikasi masih mencapai 46,67% sampai dengan September 2016. Lebih dari separuh rumah tangga di sana belum menikmati listrik. Sementara itu Pulau Jawa rata-rata telah berada di atas 90% sampai dengan September 2016.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian ESDM terus berupaya melakukan pemerataan pemenuhan kebutuhan listrik. Salah satunya melalui pembangunan ketenagalistrikan di 2.500 desa yang belum terlistriki. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2016, Kementerian ESDM akan fokus pada 2.500 desa yang tidak ada listrik sama sekali. Untuk mencapai pemerataan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Percepatan upaya melistriki daerah – daerah yang masih belum terlistriki memerlukan pembangunan infrastruktur listrik yang masif serta pendanaan yang besar. Oleh karena itu, dalam pembahasan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 22 September 2016 terkait RAPBN TA 2017, disetujui penghapusan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga daya 900 VA yang ekonominya mampu.

Penerapan subsidi listrik tepat sasaran akan menghemat penggunaan anggaran negara, terutama subsidi energi. Penghematan tersebut dialihkan untuk peningkatan ekonomi Indonesia melalui pembangunan infrastruktur dan jaminan kesejahteraan rakyat. Kebutuhan subsidi listrik tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp. 44,98 Triliun. Angka ini menurun dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 56,55 Triliun. Anggaran hasil penghematan dari subsidi listrik tepat sasaran akan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat maka penyesuaian tarif tenaga listrik terhadap rumah tangga mampu daya 900 VA dilaksanakan setiap 2 bulan dan dilakukan bertahap sebanyak 3 kali mulai 1 Januari, 1 Maret, dan 1 Mei. Selanjutnya pada bulan Juli dikenakan tariff adjustment seperti pelanggan lainnya yang sudah mencapai tarif keekonomian dan tidak menerima subsidi listrik.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik juga diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih hemat listrik, sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik.

Penerapan subsidi listrik tepat sasaran berjalan dengan baik, Pemerintah telah melakukan antisipasi adanya pengaduan masyarakat dengan membentuk Tim Posko Pusat Penanganan Pengaduan yang bertempat di Ditjen Ketenagalistrikan. Tim ini beranggotakan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNP2K dan PT PLN (Persero).

Untuk menyukseskan pelaksaan subsidi tepat sasaran, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan TNP2K melakukan roadshow sosialisasi ke Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga bulan Januari 2017.

Roadshow sosialisasi penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini direncnakan dilakukan di Jakarta, Semarang, Makassar, Surabaya, Balikpapan, Medan, Bandung dan Palembang.

Dalam sosialisasi, akan dijelaskan mengenai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 Volt-Ampere (VA) yang mampu secara bertahap menuju keekonomian, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga yang juga mengatur mekanisme penanganan pengaduan. Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta terkait penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran juga menjadi materi dalam setiap sosialisasi.

(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Dan Kerja Sama Kementerian ESDM & Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)

[kominfo.go.id]




Download Soal CPNS | Pendaftaran CPNS | Formasi CPNS | Penerimaan CPNS | Lowongan CPNS

Reply With Quote
  #2  
Old 20th December 2016
indah75's Avatar
indah75 indah75 is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Location: Klaten
Posts: 5,189
Rep Power: 15
indah75 mempunyai hidup yang Normal
Default

Semoga ini menjadi keputusan yang menguntungkan semua pihak. Baik pemerintah maupun rakyat. Terutama badi daerah yang yang memang diperlukan pembangunan insfrkstruktur. prinsipnya adalah keadilan bag iseluruh rakyat indonesia.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:55 PM.