Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th September 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default "Roy Suryo, Keluar dari Ruang Sidang!"



Roy Suryo (tengah, menghadap ke depan) berdiri melihat ke arah dua ahli digital forensik yang sedang bersalaman, Muhammad Nuh dan Rismon Hasiholan Sianipar, dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), mendadak dihebohkan dengan seruan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.

Otto berseru setelah sebelumnya majelis hakim memutuskan agar analisis terhadap rekaman CCTV Kafe Olivier tidak dilanjutkan oleh ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica.

"Roy, Anda kenapa nunjuk-nunjuk majelis hakim?" kata Otto, ke arah barisan tempat duduk paling depan ruang sidang.

Roy Suryo duduk di sana. Ia memang sudah berada di ruang sidang sejak pukul 16.00 WIB.

Selama menonton persidangan, Roy terlihat berbincang dengan ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, AKBP Muhammad Nuh. Mendengar seruan Otto, sontak penonton di dalam ruang sidang berteriak kepada Roy.

Politisi Partai Demokrat itu sempat berdiri sambil mengangkat kedua tangannya dan mengaku tidak menunjuk-nunjuk majelis hakim. Namun, suasana semakin tidak kondusif. Sejumlah penonton di barisan paling belakang semakin keras berteriak meminta Roy keluar ruang sidang.

"Roy Suryo, keluar dari ruang sidang! Keluar!" seru para penonton. Tak lama setelah itu, Roy langsung keluar dari ruang sidang.

Sidang kemudian diskors hingga pukul 19.00 WIB. Kedatangan AKBP Muhammad Nuh atas dasar permintaan kuasa hukum Jessica dalam rangka melihat rekaman CCTV Kafe Olivier.

Rekaman asli hanya dimiliki oleh Nuh yang merupakan ahli dari jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum keberatan jika flashdisk berisi rekaman CCTV Kafe Olivier dilihat melalui laptop milik ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica. Keberatan disampaikan karena adanya kemungkinan perubahan jika rekaman asli berpindah laptop.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:11 PM.


no new posts