Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd September 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pengakuan Polisi Yang Ditangkap: Gelar Razia Ilegal, Raup Rp 5 Juta Dalam Dua Jam!






Tujuh anggota Polrestabes Semarang yang mebeling ini kena batunya. Diduga melakukan pungutan liar (pungli) di jalan raya, mereka akhirnya dinonjobkan untuk sementara. Mereka ditempatkan di bagian administrasi sembari menunggu proses sidang disiplin.




''Masih diperiksa di sana (markas Satlantas Polrestabes Semarang, Red) sambil menunggu pemberkasan yang dilimpahkan dari Polda Jateng untuk diserahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum, Red),'' ujar Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna kepada Jawa Pos Radar Semarang kemarin (29/8).
Dia menyatakan, tujuh oknum anggota yang diamankan Bidang Profesi (Propam) Polda Jateng saat melakukan razia kendaraan ilegal tersebut terancam sanksi tegas lantaran pelanggaran disiplin.


''Bisa dikenai demosi, penundaan pangkat, serta penundaan kesempatan sekolah. Selain itu, bisa ditempatkan di tempat khusus dan dipenjara tujuh sampai 21 hari,'' ungkapnya.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi membantah adanya anggota yang diamankan propam lantaran melakukan razia kendaraan ilegal. ''Nggak ada, belum ada, tanya Kabidpropam saja (Polda, Red),'' katanya singkat.


Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, tilang abal-abal yang dilakukan tujuh oknum anggota itu telah melanggar hukum. Bahkan, merusak citra institusi Polri.




''Tindakan tersebut harus diproses secara seksama. Sebab, ada unsur melawan hukum, melawan perintah atasan, menyalahgunakan kekuasaan, dan merusak citra institusi,'' ucapnya.


Poengky menjelaskan, dalam melakukan pemeriksan kendaraan, harus ada papan penunjuk kegiatan razia. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui adanya kegiatan dan berhak menanyakan surat resmi razia pemeriksaan itu. ''Jadi, masyarakat akan tahu kalau razia tersebut resmi,'' tegasnya.


Tujuh oknum anggota Polrestabes Semarang yang diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng itu berdinas di Mapolrestabes Semarang dan Mapolsek Banyumanik.


Mereka ditangkap minggu lalu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik. Saat diamankan, mereka tengah melakukan razia ilegal dengan cara menghentikan mobil yang dinilai melanggar lalu lintas. Sasarannya, mobil bernomor polisi luar kota.


Polisi mbeling tersebut berinisial Bripka S dan Bripka A. Sisanya, empat anggota lalu lintas berinisial Ipda Y, Aiptu S, Bripka AH, dan Bripka E. Mereka dari Polrestabes Semarang. Sementara itu, yang satu lagi tidak disebutkan inisialnya dan dari Polsek Banyumanik.


Saat ditangkap ada yang tengah menghitung jumlah uang hasil razia. Dalam kurun waktu dua jam, mereka memperoleh Rp 5 juta.


''Kalau razia resmi itu kan harus ada surat resmi, ada perwira atau pimpinannya. Kalau salah, ya salah. Tidak ada pungli. Ada uang Rp 5 juta,'' ujar Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto.


'Penindakan tersebut sesuai perintah Kapolri untuk menertibkan yang enggak-enggak. Salah satunya pungli,''katanya
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Suka Mengintip dan Merekam Celana Dalam Siswinya, Guru Cabul Ini Ditangkap Polisi Gusnan Lounge 0 19th June 2015 12:43 PM
Warnet Yang Unik, Saking Uniknya, Polisi Gak Berani Razia - Part 2 kukubimasakti Lounge 0 27th May 2012 04:43 PM
Gelar Drama Bugil, Seniman Teater Jalanan Ditangkap Polisi dkijakarta Lounge 0 27th May 2012 04:13 PM
Mantan Pengamen yang Sukses Raup Rp400 Juta/Bulan demokrat Lounge 0 27th May 2012 03:00 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 09:17 AM.