Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 22nd July 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Luhut dan Ryamizard Tolak Putusan Pengadilan Rakyat 1965


Luhut berkata, putusan Pengadilan Rakyat 1965 tak bisa mendikte pemerintah Indonesia. (REUTERS/Darren Whiteside)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan secara tegas menolak apapun yang diputuskan Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal, IPT) atas Tragedi 1965. Ia berkata, Indonesia memiliki sistem hukum sendiri yang tidak dapat diintervensi negara asing dan lembaga asing.

"Mereka (IPT) kan bukan atasan kami. Indonesia punya sistem hukum sendiri. Saya tidak ingin orang lain mendikte bangsa ini," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7).

Luhut akan menanggapi secara keras pihak manapun yang berupaya memengaruhi prinsip hukum dan sikap pemerintah atas Tragedi 1965. Menurutnya, pemerintah akan dan sedang menyelesaikan tragedi yang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia digolongkan sebagai pelanggaran HAM itu.

"Pemerintah tahu dan menyelesaikan itu dengan cara kami, dengan nilai-nilai universal. Saya keras soal itu," kata Luhut.


Pernyataan serupa juga dilontarkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu berkata, masyarakat Indonesia tidak perlu menanggapi IPT 1965.

"Enggak usah didengarkan orang di sana. Kok dengerkan orang luar negeri? Orang luar negeri yang dengerkan Indonesia. Enggak usah dengerin, gombal itu," ucap Ryamizard.

Sementara itu, Ketua Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo mengatakan pemerintah masih mengkaji usulan dan pertimbangan terkait penyelesaian Tragedi 1965.

Agus yang menjadi Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 berkata, pemerintah harus lebih dulu menilai seluruh masukan dari berbagai pihak.

"Masukan bukan hanya dari simposium. Ada juga dari Jaksa Agung, Menkumham. Itu dikoordinasi oleh Menkopolhukam. Jadi sedang diolah," ujar Agus.


Putusan akhir pemerintah Indonesia terkait Tragedi 1965, kata Agus, akan menimbulkan dampak luas. Ia menyebut kasus ini sangat politis.

"Lihat saja kemarin dampak simposium seperti apa. Politiklah yang akan jadi pertimbangan kebijakan pemerintah," kata Agus.

Terkait tenggat waktu, Agus memperkirakan pemerintah akan siap mengumumkan kebijakan mereka soal Tragedi 1965 dalam waktu dekat.

Akhir Agustus mendatang, menurut Agus, pemerintah sudah akan memiliki gambaran atas keputusan mereka
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Jokowi Perintahkan Luhut Cari Kuburan Massal Korban 1965 Gusnan Nasional 0 26th April 2016 05:04 AM
Pengadilan Arbitrase Tolak Campur Tangan Lorenzo Gusnan Moto GP 0 4th November 2015 04:59 AM
PN Jaksel Tolak Kasasi KPK soal Putusan Praperadilan Komjen Budi Gunawan Gusnan News 0 23rd February 2015 05:09 AM
Abu Hamza Tolak Tuntutan Pengadilan AS Atas Tuduhan Terorisme blue paradise Internasional 2 11th October 2012 07:44 PM
Israel Tolak Pengadilan Internasional bawel Internasional 8 9th June 2010 11:09 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 09:09 AM.