Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th July 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kasus Guru Cubit Siswa Berakhir Damai, Pelapor Bersedia Cabut Laporan



Sambudi duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo dengan dukungan rekan seprofesinya, Rabu (29/6/2016).




SIDOARJO,- Kasus hukum yang menjerat Samhudi (45), guru SMP Raden Rahmad, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, berakhir damai. Pelapor bersedia mencabut laporan atas kasus pencubitan oleh Samhudi terhadap salah satu siswanya.
Kedua belah pihak menempuh jalan damai setelah negosiasi yang dilakukan di rumah Ketua PGRI Sidoarjo, Suprapto, Sabtu (2/7/2016) malam.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad menjadi dalam negosiasi tersebut. Ia mengatakan, jika kasus ini berlanjut, maka dikhawatirkan akan menjadi perhatian publik dan memberikan citra negatif pada pihak-pihak yang terlibat.
"Setidaknya ada tiga institusi yang terlibat, guru, TNI, dan pengadilan. Masyarakat akan mengecap negatif kepada institusi tersebut kalau kasusnya berlanjut. Kami pertemukan pihak yang bertikai dan bersyukur semuanya berjalan baik," kata Nur Ahmad, Minggu (3/7/2016).









Selain Nur, pertemuan itu disaksikan pula oleh Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Kolonel (Inf) Andre Julian sebagai negosiator serta pihak lain dari jajaran PGRI Sidoarjo dan Jatim, Dinas Pendidikan Sidoarjo, dan kepolisian.
Kedua pihak yang berselisih, yakni Samhudi selaku terlapor dan Serka Yuni Kurniawan sebagai pelapor, juga dipertemukan.

Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam itu, Yuni yang melaporkan Samhudi dengan dugaan telah menganiaya anaknya, SS, sepakat untuk mencabut laporan yang diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo serta Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
"Kedua belah pihak telah berdamai. Serka Yuni pun telah membuat pernyataan terkait pencabutan laporan. Suratnya telah dikirim ke instansi tersebut, dengan harapan sidang kasus ini berakhir," kata Nur.
Ketua PGRI Sidoarjo Suprapto mengaku bersyukur karena kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Ia menyatakan kasus ini menjadi perhatian khusus para pendidik, tidak hanya di Jatim, tetapi di seluruh Indonesia.
Menurut dia, jika Samhudi sampai dipenjara, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan secara nasional.
"Saya mewakili para guru bersyukur kasus ini tidak berlanjut," ujarnya.
Kasus ini terjadi setelah Samhudi menghukum 30 siswa SMP Raden Rahmad pada Februari 2016. Salah satu siswa yang dihukum adalah SS, anak Yuni.
Hukuman diberikan kepada para siswa karena mereka tidak mengikuti shalat dhuha dan ketahuan sedang bermain-main di sungai.
Samhudi dilaporkan anggota Intel Kodim 0817 Gresik atas dugaan penganiayaan karena mencubit siswa, termasuk SS.
Samhudi menyatakan bahwa saat menghukum siswa tersebut hanya menepuk bahu semua siswanya sembari mengatakan jangan mengulangi lagi perbuatan itu.
Guru olahraga itu kemudian disidang di PN Sidoarjo, namun Kejari Sidoarjo belum menyiapkan tuntutan dakwaan sehingga sidang ditunda seusai Lebaran.
Saat sidang tersebut, ratusan guru dari PGRI Jatim berunjuk rasa menuntut pengadilan untuk membatalkan sidang dan hukuman.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Dita Aditia Resmi Cabut Laporan Pemukulan oleh Masinton Pasaribu Gusnan News 0 19th February 2016 04:47 AM
Perundingan Damai Yaman Berakhir Tanpa Solusi Gusnan Internasional 0 20th June 2015 04:31 AM
Pelapor Kasus: Dahlan Iskan Tak Pantas Bilang Tersangka BRI Tak Bersalah kikigrim Nasional 0 29th May 2013 08:50 AM
Kasus Guru Pukul 7 Murid diTambora Berujung Damai Copetuitter News 0 15th November 2011 10:16 PM
Korban Bullying SMA 70 Cabut Laporan theghel Nasional 1 11th February 2011 07:56 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 08:53 AM.