Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 22nd June 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default MK Tolak Uji Materi UU Grasi yang Diajukan Antasari dan Suud Rusli



- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang Undang tentang Grasi yang diajukan Suud Rusli. Pemohon adalah terpidana mati kasus pembunuhan Dirut PT Aneka Sakti Bhakti (Asaba) Budyharto Angsono.
Suud merupakan pemohon I. Sementara pemohon II dalam peraka ini adalah Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar. Antasari adalah terpidana 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Selasa (21/6/2016).
(Baca: Antasari Segera Ajukan Ulang Permohonan Grasi ke Presiden)
Di samping itu, majelis hakim menganggap Boyamin tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Dalam pertimbangannya, majelis berkesimpulan permohonan keduanya tidak beralasan menurut hukum.
Para pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya Pasal 2 ayat (3) UU Grasi karena tidak dapat memberikan pembelaan maksimal akibat adanya pembatasan pengajuan grasi yang hanya satu kali.
Pemberian grasi oleh Presiden dimungkinkan setelah terpidana atau keluarganya secara proaktif mengajukan grasi, atau karena Presiden sendiri proaktif melalui inisiatif Menteri Hukum dan HAM.


Pemohon menilai bahwa pembatasan grasi ini bertentangan dengan diktum pertimbangan hukum UU 5/2010 karena membatasi jangka waktu pemberian Grasi.


Sebelumnya Suud juga mengajukan uji materi UU Grasi terkait dengan pembatasan waktu pengajuan grasi, dan pada Rabu (15.6) MK mengeluarkan putusan untuk mengabulkan permohonan uji materi tersebut.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Dilema Jokowi Beri Grasi untuk Antasari Gusnan Nasional 1 27th July 2015 01:58 AM
Antasari Minta Grasi dan Amnesti ke Jokowi Gusnan News 2 12th May 2015 03:18 PM
Presiden Pastikan Tolak Semua Grasi Kasus Narkoba Gusnan News 0 14th February 2015 05:51 AM
Baru 2 Anggota Dewan yang Diajukan Diganti atheis Nasional 2 9th June 2011 10:27 AM
UEFA Tolak Protes yang Diajukan Barca & Madrid.. marlin Sepak Bola 3 5th May 2011 05:23 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 09:48 AM.