Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 26th April 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default SMS Mantan Pimpinan KPK Tamparan Memalukan Untuk DPR

Fadli Zon tiba di RS Sumber Waras dan langsung menggelar petermuan tertutup.
Berita Terkait



[JAKARTA] Komisi III DPR memanggil para mantan pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus RS Sumber Waras.
Sayang, panggilan itu ditolak dengan alasan menghormati lembaga KPK agar bekerja independen.
Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, jawaban penolakan mantan pimpinan KPK itu merupakan tamparan memalukan untuk Komisi III DPR.
"Ini sangat memalukan. Jawaban mantan pimpinan KPK itu sebuah tamparan keras dan sebuah pelajaran kepada DPR untuk tidak serta-merta mengintervensi sebuah kasus yang tengah diselidiki oleh sebuah lembaga," kata Lucius di Jakarta, Selasa (26/4).
Lucius mengatakan, kalau DPR bekerja dengan akal sehat, tidak mungkin mereka mau mengurusi masalah kasus RS Sumber Waras, karena ini merupakan ranah DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, DPR harus sadar untuk tidak mengintervensi kasus yang kini tengah diselidiki oleh KPK. "Jawaban Ruki Cs itu memalukan lembaga negara bernama DPR," katanya.
Sebelumnya, para mantan pimpinan KPK RI menolak hadir memenuhi pemanggilan Komisi III DPR terkait kasus RS Sumber Waras.
Kepastian itu didapatkan setelah mantan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengirim pesan singkat kepada Sekretariat Komisi III DPR menyatakan penolakan.
SMS dari Ruki itu dikabarkan oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Selasa (26/4).
SMS diterima pada Senin (25/4) malam. Substansinya, para mantan pimpinan KPK tak mau menganggu independensi proses penyidikan KPK terkait kasus itu.
Berikut isi lengkap SMS Ruki seperti disampaikan Bambang Soesatyo.
"Yth.Sekertaris Komisi 3 DPRRI.
Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bhhwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun indepensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan utk menhadiri undangan dari Komisi 3 DPR RI.
Tentang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada kasus diatas, kami berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kpd KPK sesuai dengan SOP pada KPK,
Terimakasih.
Hormat kami,
Taufiequrachman Ruky.
Zulkarnain.
Adnan Pandupraja.
Johan Budi.
Indrianto Senoaji.‎"

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:39 PM.


no new posts