Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Forex

Forex Diskusi apapun tentang Forex disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th April 2016
ElementForex's Avatar
ElementForex ElementForex is offline
Member Aktif
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 240
Rep Power: 0
ElementForex mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah diminta kaji pajak trading forex - Gagasan dari 'Rizki Bastari' PT Askap

CISARUA. Pelaku trading valuta asing atau yang lebih dikenal dengan forex meminta agar pemerintah melakukan pungutan pajak atas transaksi forex. Ini positif bagi kedua belah pihak.



Gagasan ini disampaikan Rizki Bastari, Head of Marketing Executive and Investor Relation PT Askap Futures.

Rizki yang juga pelaku trading forex mengatakan, bahwa industri forex juga perlu dikenakan pajak seperti halnya transaksi saham.

Keresahan ini sudah lama dirasakan pelaku trading forex sejak tahun 1980. Pelaku trading selalu tidak nyaman karena kerap dicurigai pihak perbankan.



"Tujuannya agar pelaku trading forex tidak dicurigai apabila ada aliran dana berjumlah besar masuk ke rekeningnya," ungkap Rizki.



Menurutnya, pengenaan pajak ini akan menguntungkan pelaku trading forex dan juga pemerintah. Pelaku trading forex tidak perlu lagi menjelaskan aliran dana kepada perbankan.

Sementara negara juga mendapat sumber penerimaan pajak baru. Rizki dan komunitas trading forex mengaku pernah membahas hal ini dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).



Kala itu pemerintah belum bisa melihat kejelasan transaksi, apakah forex ini tergolong market maker atau seperti apa. Sampai saat ini, besaran pajak penghasilan (PPh) tersebut tidak difinalisasi.

Pihaknya meminta agar Bappebti, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mendiskusikan hal ini untuk menetapkan besaran pajak. Adapun usulan pengenaan dari komunitas trading fores sebesar 10% dari dana yang dijaminkan.



"Selama ini uang yang kami peroleh dari trading forex, kami masukan ke saham. Disini baru dikenakan pajak, sehingga bisa dijelaskan kepada bank," tuturnya.



Gema Goeyardi, Presiden Direktur PT Astronacci International juga menyuarakan hal serupa. Gema yang telah berkecimpung belasan tahun di trading forex ini mengusulkan pungutan pajak atas trading forex disamaratakan dengan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia yaitu pajak PPh final sebesar 10% setiap transaksi.



"Saya rasa pajak final 10% layak dipertimbangkan," kata Gema.



Dihubungi terpisah, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menanggapi usulan ini dengan positif. Menurutnya, usulan tersebut perlu dipertimbangkan dari sisi efisiensi dan efektifitas pengenaan pajaknya.



"Ide tersebut perlu dikaji dengan segera," ujar Fuad kepada KONTAN, Minggu (2/3).



Ember

http://investasi.kontan.co.id/news/p...rex/2014/03/02</div></div></div>
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
[SHARE]Rahasia Auto Trading | $100/day dari FOREX tanpa pusing TRADING BerjangkaZ Forex 0 25th April 2016 12:15 PM
Keuntungan dari forex trading MahgaiMoney Forex 0 25th April 2016 11:54 AM
Pemerintah diminta kaji pajak trading forex Hepcat Nasional 1 1st July 2014 02:05 AM
Gagasan Bos Google ke Korut di tanggapi sinis oleh Pemerintah AS kikigrim Internasional 0 5th January 2013 09:22 AM
JASA KURSUS FOREX: TRADING FOREX free 5$ buat trading JagoDagang Service lainnya 0 15th October 2012 07:38 AM

 


All times are GMT +7. The time now is 05:43 AM.