Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th April 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kekhawatiran Pesawat Komersial Tabrak "Drone" Akhirnya Terjadi



British Airways Airbus A320 British Airways.
Beberapa tahun terakhir penggunaan drone di kalangan pengguna rumahan meningkat tajam. Di balik kepopuleran wahana tanpa awak ini muncul kekhawatiran soal keamanannya.

Kekhawatiran tersebut akhirnya terjadi. Pilot maskapai British Airways melaporkan pesawatnya menabrak obyek yang diduga sebagai drone saat proses pendaratan di bandara Heathrow, London, Minggu (18/4/2016) sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Pesawat komersial jenis Airbus A320 tersebut membawa 132 penumpang dan lima kru, dan mendarat dengan selamat.

"Pesawat mendarat dengan selamat, mekanik kami memeriksa keseluruhan pesawat dan pesawatnya tetap bisa dipakai beroperasi lagi," kata juru bicara British Airways seperti dikutip KompasTekno dari BBC. Tidak dijelaskan di bagian mana drone tersebut menabrak pesawat oleh pihak British Airways.

Insiden ini menjadi insiden tabrakan antara pesawat dan drone pertama yang dilaporkan. Kejadian-kejadian sebelumnya yang dilaporkan hanya berupa near miss (nyaris bertabrakan).

Pihak berwenang di Inggris telah mengeluarkan aturan larangan menerbangkan drone di dekat bandara. Siapa saja yang melanggar aturan ini bisa dikenai hukuman penjara lima tahun.

Aturan tersebut juga melarang drone diterbangkan lebih tinggi dari 400 kaki (122 meter) atau dekat dengan bangunan dan orang ramai.

Sementara di Amerika Serikat, FAA (Federal Aviation Administration) sudah mewajibkan pemilik untuk mendaftarkan drone mereka agar bisa dilacak jika ada suatu kejadian.

Pihak berwenang juga bisa menekan pemilik drone untuk memasang software pembatas geografis yang bisa mencegah drone terbang di area tertentu.

Bagaimana di Indonesia?

Di Indonesia, peraturan yang dibuat terkait pengoperasian drone tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak yang terbit pada tanggal 12 Mei 2015 lalu.

Peraturan Menteri tersebut juga mengatur tentang kawasan dan ruang udara yang tidak diperbolehkan untuk pengoperasian drone, termasuk salah satu di antaranya adalah di dekat bandara, dan tidak boleh lebih dari ketinggian 150 meter.

Drone yang akan diterbangkan di kawasan terbatas juga harus memiliki izin, seperti waktu terbang, lama terbang, dan area yang diterbangi.

Dalam lampiran peraturan juga tertulis, drone yang digunakan untuk kepentingan pemotretan, film, dan pemetaan harus melampirkan surat izin dari institusi yang berwenang dan pemerintah daerah yang wilayahnya akan dipotret, difilmkan, atau dipetakan.

Sanksi yang dikenakan jika melanggar peraturan di atas bisa berupa hukuman pidana penjara tiga tahun atau denda hingga Rp 1 miliar.

Reply With Quote
  #2  
Old 30th November 2016
indah75's Avatar
indah75 indah75 is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Location: Klaten
Posts: 5,189
Rep Power: 16
indah75 mempunyai hidup yang Normal
Default

harus ada peraturan dalam membangun rumah ataupun gedung di wilayah dekat bandara.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:08 PM.


no new posts