Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th April 2016
JanMalik's Avatar
JanMalik JanMalik is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 411
Rep Power: 10
JanMalik mempunyai hidup yang Normal
Default Hukum anal sex menurut islam

Pertama, ini bukan buat jorok tapi buat ilmu pengetahuan!

Tolong agan2 nanggapinnya secara positif ye gan!!! Jangan lupa gan melonnya!!



CEKIDOT! matabelo



Yang dimaksud dengan oral sex adalah melakukan hubungan sex dengan mulut (+ tangan) sebagai sarana pemuas. Sedangkan anal sex adalah melakukan hubungan sex dengan dubur (anal) sebagai sarana pemuas. Semua ulama sepakat bahwa hukum berhubungan badan melalui dubur adalah HARAM.



“Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu’min.” (al-Baqarah: 223)



Ayat di atas memberikan makna bahwa bagi seorang suami, istrinya merupakan tempat yg sah bagi dia untuk berhubungan badan dan menebarkan benih (baca: sperma), tidak saja untuk mendapatkan keturunan namun juga untuk memperoleh kesenangan/kenikmatan berdua (tidak satu pihak). Jika kita sedikit telaah, ladang = tempat menebar benih dan menuai hasil, yg dapat ditafsirkan, ladang = (maaf) vagina… BUKAN DUBUR. Karena kita sendiri tahu bahwa wanita melahirkan bayi melalui vaginanya, bukan melalui dubur. Dubur = tempat mengeluarkan kotoran tubuh, sebagai sisa hasil proses pengolahan metabolisme oleh tubuh.



Sebagai manusia, Rasululloh SAW juga melakukan hubungan sex. Fatimah dan Ibrahim adalah sebagian anak - anak Rasululloh SAW, yg tentu saja muncul dikarenakan beliau (Rasululloh) berhubungan dengan istri - istri beliau. Nah, dalam kaitan dengan hubungan sex, Rasulullah SAW sudah mengeluarkan larangan mengenai HARAMNYA/DILARANGNYA ANAL SEX. Beliau bersabda :



“Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya.” (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah)



Dan tentang masalah menyetubuhi isteri di duburnya ini, beliau mengatakan juga:



“Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil.” (Riwayat Ahmad dan Nasa’i)



Beberapa alasan yg bisa dikemukakan, berdasarkan referensi2 yg ada, mengapa anal sex diharamkan:

1. Dubur = tempat yg membahayakan dan kotor. Anda bisa bayangkan, anda berhubungan sex di tempat yg paling kotor, paling banyak kuman, bakteri, dst… Beberapa bibit penyakit menular sexual bersarang di dubur, sebagai contoh bibit penyakit gonore dan klamidia

2. Anal sex, dikenal juga sebagai liwath, merupakan perilaku kaum homoseksual, kaumnya Nabi Luth, yg diazab dan dimusnahkan oleh ALLaH SWT karena perilakunya yg menyimpang tersebut. Dengan kata lain, jika kita melakukan anal sex, sesungguhnya secara perlahan kita telah MENYERUPAI sebagai seorang homoseksual (silakan baca hadits kedua di atas).



Jadi kesimpulannya gan...



Anal sex = diharamkan, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan kaum homoseksual, kaum yg dilaknat dan dimusnahkan ALLAH SWT.



Makasih gan, ane berbagi info doang!! Jangan lupa melon gan!! </div></div></div>

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:09 PM.


no new posts