Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th April 2016
AriUntunk's Avatar
AriUntunk AriUntunk is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 374
Rep Power: 11
AriUntunk mempunyai hidup yang Normal
Default [ASK] SPT tahunan untuk yang berhenti bekerja?

Hai agan-agan sekalin



saya ingin bertanya bagaimana cara melaporkan SPT tahunan jika selama setahun tidak ada pekerjaan alias menggangur. kronologisnya 2014 saya sempat bekerja di kantoran swasta selama satu tahun, selama itu masalah SPT tahunan kantor yang urus, nah 2015 saya berhenti bekerja sampai bulan febuari 2016 kemarin baru mulai bekerja, saya binggung apa saja yang harus saya laporkan kepada kantor pajak untuk SPT tahunan saya periode 2015 karena mendengar kalau tidak berpenghasilan juga tetap harus melapor. form apa yang harus saya isi? dan surat apa saja yang saya harus lampirkan? detail pengisiannya bagaimana?



Terima Kasih untuk teman-teman yang sudah membantu</div></div></div>
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Mulai 1 September, Pekerja Yang Berhenti Bekerja Atau Terkena PHK Bisa Cairkan JHT Gusnan News 0 22nd August 2015 09:43 AM
Apa yang Anda pilih ketika menjadi karyawan, karyawan yang bekerja keras or bekerja c privatsurabaya Anime, Manga 1 18th June 2013 12:36 PM
JUAL Handtool untuk bekerja di tempat yang ekstrim (non-spark) tokosebelah Alat Berat 0 20th July 2012 07:50 PM
alasan orang ingin berhenti bekerja kembangtahu Lounge 0 27th May 2012 06:11 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 01:48 PM.