Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th April 2016
PendiamSob's Avatar
PendiamSob PendiamSob is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 358
Rep Power: 10
PendiamSob mempunyai hidup yang Normal
Default Plat Nomer mobil yang tidak terdaftar di Samsat DKI - Bayar pajak gak sih?

Di jalanan Jakarta kita sering menemukan mobil dengan plat nomer hitam, yang bukan plat nomer biasa. Ciri-ciri nya adalah, biasanya nomer polisi nya diakhir dengan RF*, seperti RFD, RFS, dan lain lain. Kalau plat nomer ini kita cek di aplikasi samsat-dki yang bisa diakses di sini: http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/ , plat nomer tersebut tidak terdaftar jadi kita gak tau apakah mereka bayar pajak atau enggak.



Akhir2 ini, saya sering menemukan mobil bagus di jalan menggunakan rotator sirene minta jalan, plat nomer nya bukan RF*, yaitu SGN. Saya cek juga di web samsat tersebut dan ternyata plat nomer tersebut tidak terdaftar juga.



Pertanyaan untuk Agan-Agan di sini yg tau mengenai plat nomer khusus tsb:

1. Siapa sih yang berhak untuk pakai plat nomer khusus itu? Apakah cuma mobil aparat pemerintah saja?

2. Apakah mobil pribadi milik aparat pemerintah, juga boleh pakai nomer khusus tersebut?

3. Apakah mereka membayar pajak kendaraan bermotor?



Jangan-jangan, pada ngemplang pajak ya? Udah kaya raya (mobil-nya bagus2), tapi gak bayar pajak juga. Kalau mobil itu adalah mobil dinas, hebat juga ya pemerintah bisa beliin aparatnya (bukan pejabatnya loh), mobil bagus2 kayak gitu.</div></div></div>

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:00 PM.


no new posts