Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th April 2016
Penari91's Avatar
Penari91 Penari91 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 393
Rep Power: 10
Penari91 mempunyai hidup yang Normal
Default [VIDEO] Gara Gara Buat Meme Sindir Polisi, Office Boy Ini Ditangkap







Quote:Ponorogo - Imelda Syahrul, seorang office boy (OB) sebuah bank di Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi karena memposting meme dengan mencatut foto polisi. Bagaimana ceritanya?



OB asal Dukuh Doho, Desa Doho, Kecamatan Dagangan, Madiun, ini ditangkap polisi hari Jumat 30 Oktober, atau tiga jam pasca meng-upload foto milik Bripda Aris Kurniawan, salah satu anggota Sat Lantas Polres Ponorogo. Foto Bripda Aris direkayasa sedemikian rupa, lalu ditambahkan kata-kata sindiran.



"Saya tahu dari teman polisi yang menunjukkan foto saya dilecehkan di Facebook. Setelah melihat saya langsung lapor ke SPK," kata Bripda Aris Kurniawan saat ditemui wartawan, Kamis (5/11/2015) di Sat Lantas Polres Ponorogo.



Aris mengaku selama ini tidak memiliki hubungan kerabat ataupun mengenal pelaku. "Saya tahu ya baru pas ditangkap setelah saya lapor. Sebelumnya saya tidak mengenal pelaku sama sekali. Di FB pun saya juga tidak berteman dengan pelaku," ujar Aris.



Wakapolres Ponorogo Kompol Suharnoto mengatakan, salah satu anggotanya tidak terima dilecehkan di jejaring sosial Facebook. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan memeriksa motif pelaku karena diduga menghina polisi baik secara perorangan maupun instansi. Apalagi foto yang diunggah merupakan anggota polisi yang berseragam lengkap dan tengah mengatur lalu lintas.



"Pelaku sampai sekarang masih diperiksa, tapi tidak ditahan hanya wajib lapor. Kalau pasal dan alat bukti saya rasa sudah cukup," kata Wakapolres.



Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan atau denda Rp 2.000.000.000. SUMBER
</div></div></div>

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:20 PM.


no new posts