Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th April 2016
TheMonconk's Avatar
TheMonconk TheMonconk is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 395
Rep Power: 11
TheMonconk mempunyai hidup yang Normal
Default 4 Status Konyol Di Media Sosial Yang Berujung Pada Hukuman Penjara

GilaAkses.com - Menulis status atau komentar di media sosial, bagi banyak orang sudahlah rutin saban hari. Menulis di Facebook, misalnya, selain seru juga mengasyikan. Kita bisa bebas menulis banyak hal. Kisah bahagia, lisah senang hingga kabar duka, bahkan membanyol dan narsis juga merdeka diramaikan.



Tapi sebaiknya memang kita harus tahu bahwa dunia maya bukanlah panggung tanpa batas. Lantaran kian menguasai hajat hidup orang banyak, maka sejumlah aturan dan regulasi pun diciptakan. Apa yang boleh. Apapula yang sebaiknya dihindari. Dunia maya seperti dunia nyata, ada seabrek aturan di sana.



Aturan itulah yang menjadi pagar, dan bahkan kelakar sekalipun, tentu saja jika kelewat batas, bisa dijerat hukum, masuk pengadilan dan pada ujungnya menginap di penjara. Berikut beberapa "insiden" postingan Facebook yang berujung pada pengadilan dan penjara, dilansir Business Insider;





1. Tertawakan Kecelakaan
Spoiler for pict:



Siswa SMA usai 18 tahun, yang juga calon rapper, Cameron D'Ambrosio ditangkap polisi setempat lantaran lirik video rap-nya diketahui memuat ancaman teroris.



Lirik rap itu terkait dengan insiden Bom Boston yang terjadi beberapa bulan lalu. Tapi, belakangan ia tidak jadi di penjara.



Salah satu lirik dalam lagu rapnya menyebutkan, "Persetan bom Boston, lihatlah tunggu apa yang akan saya lakukan setelah saya menjadi rapper terkenal, saya akan mengalahkan setiap tuduhan pembunuhan yang datang kepada saya," ujarnya.





3. Berharap Perdana Menteri Tewas
Spoiler for pict:



Mark Bryon harus menanggung malu untuk kali ketiga, setelah ia mengecam perilaku mantan istrinya di Facebook. Bryon mengatakan, mantan istrinya adalah sosok yang jahat, yang ingin menjauhkan dia dari anaknya.



"Kamu adalah wanita jahat, pendendam, yang ingin merusak kehidupan suamimu. Perilakumu itu menunjukkan kamu takut dengan suami atau pasangan dalam rumah tangga," tulis Bryon.



Setelah membacanya, mantan istri Bryon melaporkannya ke pengadilan. Akhirnya, pengadilan memutuskan Bryon dinyatakan telah menghina dan menjatuhkan hukuman penjara padanya selama 60 hari.



Jika tak mau di penjara, Bryon diberikan pilihan untuk memposting permintaan maaf kepada mantan istrinya selama 30 hari nonstop di halaman Facebooknya.



Alternatif lain, Bryon harus membayar denda US$ 1156 setara Rp 11,56 juta untuk tunjangan anak dan biaya pengacara mantan istrinya.



Bryon memilih untuk minta maaf kepada mantan istrinya. Melalui pengacaranya, ia hanya merasa ungkapan di Facebook hanya untuk melampiaskan amarahnya.



Demikian thread dari saya gan... Apabila berkenan, mohon yang ijo2nya yaa juragan



Awas jangn dibuka !!!
Spoiler for SUREPRISE:
Sumur : Fakta Unik Dunia [Terupdate & Paling Seru]


.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Status di Media Sosial MasakNasgor Jokes 0 12th April 2016 08:04 PM
Ngerinya Sosial Media: Cowok Ini Jatuh Cinta Pada Wanita Yang Tidak Nyata Gusnan Lifestyle 0 24th July 2015 11:31 AM
Menelusuri Sosok Sri Wahyuni dari Status dan Foto di Media Sosial Gusnan News 0 19th November 2014 05:25 PM
Dari Media Sosial, Berujung Kematian Gusnan News 2 11th March 2014 10:27 AM
Tip Melamar Kerja Bidang Sosial Media-buat yang cari kerja di media. kerashati Lounge 0 27th May 2012 04:46 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 11:46 AM.