| FAQ |
| Calendar |
|
|||||||
| Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
|
Thread Tools |
|
#1
|
||||
|
||||
![]() Anak-anak dikenalkan dengan hutan mangrove dan tanaman bakau di Teluk Benoa yang kini semakin terancam akibat laju pembangunan. Jika reklamasi dilakukan, maka fungsi hutan mangrove sebagai sarana pendidikan lingkungan pun akan terancam hilang. Foto: Ni Komang Erviani Tampaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kejar target merilis permintaan-permintaan para pengusaha menjelang habis masa tugas. Setelah kontrak PT Freeport diperpanjang hingga 2041, kini giliran reklamasi Teluk Benoa, Bali, mendapat angin segar. Meskipun mendapat penolakan berbagai elemen masyarakat sejak awal, Presiden tetap mengeluarkan Perpres persetujuan reklamasi di Bali ini. SBY mengganti Perpres 45 2011 menjadi Perpres Nomor 51 tahun 2014. Tak pelak, ForBALI, gabungan berbagai elemen masyarakat sipil penolak perubahan kawasan konservasi Teluk Benoa menjadi pemanfaatan umum, melayangkan surat protes kepada Presiden. Suriadi Darmoko, direktur eksekutif Walhi Bali kepada Mongabay, mengatakan, sudah jauh hari menolak perubahan Perpres ini. “Kami mensinyalir ada upaya meloloskan reklamasi Teluk Benoa. Ternyata benar. Presiden tidak konsisten menjaga dan melestarikan kawasan konservasi untuk dilindungi,” katanya. Dia mengatakan, dengan mudah Presiden mengganti peruntukan kawasan untuk pemanfaatan umum. “Kami melihat perubahan ini bentuk kerakusan dibungkus dalam MP3EI dengan alasan mensejahtrakan rakyat, pendapat daerah, meningkatkan ekonomi dan janji-janji lain.” Dengan perubahan ini memperlihatkan betapa mudah Presiden membela kepentingan investor daripada mendengarkan penolakan warga Bali yang ingin melestarikan alam. perairan, menjadi kawasan pemanfaatan umum.“Di dalam konsultasi publik ini tidak satupun pihak kontra rencana reklamasi Teluk Benoa dilibatkan. Bahkan organisasi yang terlibat sebagai anggota BKPRD yaitu Walhi Bali tidak dilibatkan.” Wayan “Gendo” Suardana, Koordinator ForBALI mengatakan, salah satu poin terpenting dari Perpres 51 tahun 2014 tentang perubahan perpres nomor 45 tahun 2011 adalah mengubah peruntukan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya. Ia dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektar. Perpres ini menetapkan zona budi daya baru, yakni zona P (penyangga), merupakan perairan pesisir dengan karakteristik kawasan teluk. ![]() SUMBER . FOTO - FOTO SAUDARA SAYA YANG MENOLAK REKLAMASI Spoiler for : ![]() ![]() ![]() OM IWAN JUGA GABUNG DENGAN PENOLAKAN REKLAMASI DI BALI <span class="post-quote" style="width: 100%; margin: auto;font-family:Roboto,Helvetica,Arial,Sans-serif;font-size:14px;font-style:normal;font-weight:normal;text-align:left;color: #484848; display:block;">Quote:<span style="width: 95%;margin:auto;border: 1px solid #CCC; background: #EEE; padding: 5px; color: #484848; display:block;"> <div class="spoiler">Spoiler for : <div id="bbcode_spoiler_content" style="margin: 0px; padding: 6px; border: 1px solid #CCC;background: #EEE;color:#000;"><div class="content_spoiler_570dab5ce0def" id="bbcode_inside_spoiler" style="display: none;background: #EEE;"><span class="post-quote" style="width: 100%; margin: auto;font-family:Roboto,Helvetica,Arial,Sans-serif;font-size:14px;font-style:normal;font-weight:normal;text-align:left;color: #484848; display:block;">Quote:<span style="width: 95%;margin:auto;border: 1px solid #CCC; background: #EEE; padding: 5px; color: #484848; display:block;">Original Posted By ayongzs► pejwan kalo bisa gan.. Ane ikut dukung. pemerintah kita jilat ludah sendiri |
![]() |
|
|
Terkait
|
||||
| Thread | Forum | |||
| Kepolisian Australia Tolak Minta Maaf atas Penangkapan "Bali Nine" | Internasional | |||
| Miss World Digelar di Bali, DPR: Kalau di Aceh Baru Tolak | News | |||
| [Penting] Reklamasi Pantai Singapura | Lounge | |||
| Mengenal reklamasi tambang | Lounge | |||