Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge > Gossip & Gallery

Gossip & Gallery Gossip, artist, images of unique and interesting all here.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th April 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Istri Bams Eks "Samsons" Dilaporkan ke Polisi



Pelapor Dian Indrayana (tengah) bersama kedua kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016). Kedatangan mereka meminta KPAI untuk memberikan bantuan psikologis kepada dua anaknya lantaran mengalami trauma akibat "disandera" oleh Istri mantan vokalis band Samsons, Bams.



- Mikhavita Wijaya, istri mantan vokalis band Samsons, Bambang Reguna Bukit atau Bams, dilaporkan oleh rekan bisnisnya yang bernama Dian Indrayana atau Indra ke Polda Metro Jaya pada Jumat (1/4/2016) lalu.

Mikha dituding melakukan kekerasan psikis kepada istri Indra, Ester Gunawan, dan kedua anak mereka, yakni A (9) dan F (5). Ketiga korban sedang berada rumah, diangkut ke rumah Mikha oleh orang suruhan.
"Kurang lebih 12 jam (ditahan di rumah Mikha). Gangguan fisik tidak ada, tapi psikis terhadap anak," ujar Indra saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
"Anak-anak jadi enggak berani ke sekolah. Dia malu sama teman-temannya, takut ditanya," sambung dia.
Adapun masalah tersebut berawal dari bisnis investasi yang diberikan Mikha kepada Indra. Bisnis investasi yang dimaksud berupa pembangunan perumahan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam perjanjian itu, Indra wajib mengembalikan modal senilai Rp 2 miliar dalam jangka waktu tujuh bulan.
Namun, Indra belum bisa memenuhi pengembalian modal tersebut. Karena itu Mikha membawa istri dan dua anak Indra kendati dalam waktu 12 jam mereka bebas dengan jaminan sertifikat rumah milik Indra.
"Dalam perjanjian kalau ada terlambat denda satu persen dalam tujuh hari. Begitu terus enggak ada batas. Tapi dari sana kok sudah lakukan tindakan (membawa anak dan istri Indra). Setelah bebas, masih ada teror juga," kata kuasa hukum Indra, Amati Dachi.
Atas dasar itu, Amati mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat Mikha dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara tiga tahun enam bulan.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:13 PM.


no new posts