Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th February 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Sempat Bebas, Dua Guru JIS Dihukum Penjara Oleh Hakim Agung Artidjo!

Guru JIS Ferdinan dan Neil saat dibebaskan (


Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permintaan jaksa untuk tetap menghukum dua guru Jakarta International School (JIS). Dengan demikian, dua guru JIS yaitu Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong harus tetap mendekam di penjara.

Putusan tersebut diketok pada tanggal 24 Februari 2016 oleh ketua majelis hakim tingkat kasasi, Artidjo Alkotsar dibantu hakim agung Suhadi dan hakim agung Salman Luthan selaku anggota majelis.

Mengenai lamanya putusan, tidak dijelaskan apakah hukuman ini sesuai putusan tingkat pertama yaitu 10 tahun penjara atau sesuai tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara.

Dalam website MA, yang dikutip detikcom, Kamis (25/2/2016), dua memori yang diajukan oleh Kejari Jakarta Selatan dikabulkan.

"Amar putusan: Mengabulkan (kasasi jaksa)," putus hakim agung Artidjo yang dikutip dari website MA.

Majelis hakim berpendapat kedua guru itu terbukti melanggar Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terbukti melakukan kekerasan pada anak.

Sebelumnya kedua guru ini sempat menghirup udara bebas setelah diputus bebas di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) pada 10 Agustus 2015. Padahal, kedua guru ini divonis 10 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada April 2015 lalu.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:43 PM.


no new posts