Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 8th January 2010
KaranKacamata's Avatar
KaranKacamata
Tukang Gembok KSPsC
 
Join Date: Jan 2010
Location: Bandung
Posts: 391
Rep Power: 17
KaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyakKaranKacamata memiliki kawan yg banyak
Default Meningkatkan Pendapatan Daerah dari Kuburan


ilustrasi

MALANG, KOMPAS.com - Lahan makam seluas 477.396 meter persegi yang dimiliki Pemkot Malang, Jawa Timur, menjadi salah satu bidikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu pada tahun 2010.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Jumat, mengakui, target PAD yang dibebankan daerah itu dari sektor retribusi pemakaman setiap tahun terus dinaikkan.

"Tahun 2010 ini saja ada kenaikan target 12,5 persen dari tahun 2009," kata Wasto mengungkapkan.

Tahun 2009 target PAD dari lahan pemakaman umum sebesar Rp 4,19 miliar dan tahun 2010 ada kenaikan 12,5 persen. "Kami yakin target tersebut pasti akan terlampaui, sebab target 2009 juga mencapai 100 persen lebih," tuturnya.

Mantan Asisten I Sekkota Malang itu mengemukakan, optimistis tercapainya PAD tersebut di antaranya karena proaktifnya keluarga almarhum untuk melakukan registrasi penggunaan tempat pemakaman umum (TPU) setiap dua tahun sekali, sebab kalau tidak diregistrasi akan digusur dan diisi oleh "penghuni" baru dengan ketentuan yang berlaku.

Peraturan registrasi makam tersebut, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2007 yang menyebutkan, nominal registrasi masing-masing TPU bervariasi. TPU Sukun sebesar Rp 15 ribu per dua tahun sekali, TPU Samaan dan Kasin sebesar Rp 10 ribu dan TPU lainnya sebesar Rp 7.500.

Sebelum ada penyempurnaan (revisi) Perda No 2 tahun 2007 tersebut, tarif retribusi makam hanya sebesar Rp 4.000 - Rp 5.000 per dua tahun.

Pemakaman di Kota Malang yang sudah diserahkan dan dikelola oleh DKP setempat hanya ada 10 TPU dengan luas lahan 477.396 meter persegi, dan sebagian besar telah dipergunakan. Untuk Taman Makam Pahlawan (TMP) yang pengelolaannya sudah diserahkan ke Pemkot Malang adalah TMP Suropati di Jalan Veteran. Sedangkan TMP Mas Trip yang berada di kawasan Jalan Pahlawan Trip masih belum jelas siapa yang bertanggung jawab mengelolanya, sebab sampai saat ini belum diserahkan ke pemkot setempat.



Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts