Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th October 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default "Posting" Video Suami Meraba-raba Pembantu, Wanita Saudi Terancam Dibui



YouTube Seorang istri di Arab Saudi secara diam-diam merekam adengan suaminya menggoda pembantu rumah tangga mereka.

Seorang perempuan Saudi yang mem-posting video yang memperlihatkan suaminya melancarkan serangan seksual terhadap pembantu rumah tangga keluarga mungkin akan menghadapi hukuman penjara berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik yang berlaku di negara itu.

Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria dan seorang pembantu sedang berbincang di dapur. Si pria itu kemudian membuat si pembantu terpojok dan tampak berusaha mencium dan meraba-rabanya, sementara si pembantu berusaha menghindar.

Istrinya, yang tidak disebutkan namanya, secara diam-diam merekam kejadian itu dengan telepon genggamnya dan kemudian menyebarkannya di media sosial dengan judul, "Hukuman Minimum bagi Suami Ini adalah dengan Membuatnya Jadi Malu". Demikian menurut laporan di Emirates 24/7 pada akhir pekan lalu yang mengutip laporan koran Saudi, Sada.

Video tersebut beredar luas di Arab Saudi. Menurut laporan Gulf News, para pengguna media sosial terbelah terkait kepantasan tindakan sang istri. Video itu kemudian dihapus.

Namun, pengacara terkenal Saudi, Majid Qaroob, mengatakan kepada media setempat bahwa si istri bisa menghadapi hukuman penjara atau denda besar jika ia didakwa dengan pencemaran nama baik. "Dia bisa menghadapi hukuman hingga satu tahun penjara atau denda 500.000 riyal atau Rp 1,7 miliar karena memfitnah suaminya sejalan dengan undang-undang tentang kejahatan teknologi informasi," katanya seperti dikutip Emirates 24/7 dari laporan Sada.

"Undang-undang ini mencakup hukuman keras bagi siapa saja yang menggunakan ponsel berkamera atau peralatan lain untuk memotret orang lain dan mencemarkan nama baik mereka."

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:29 AM.


no new posts