Perjuangan kontinyu tanpa pamrih dari seorang patriot bangsa Indonesia, untuk menyelamatkan nyawa sesama warga negara yang menjadi tertuduh di negeri Jiran akhirnya berhasil.
Selasa, 25 Agustus 2015 - Hari ini seorang puteri asal NTT yang menjadi buruh migran di Malaysia, Walfrida Soik dinyatakan bebas oleh Mahkamah Rayuan Malaysia. Vonis bebas diberikan setelah jaksa penuntut memilih untuk tidak melanjutkan kasus setelah membaca bundle of authorities yang disiapkan oleh pengacara Walfrida, Tan Sri Shafee.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyiapkan tim kuasa hukum dipimpin oleh Tan Sri Shafee, hadir untuk mendukung Walfrida dan menyaksikan detik-detik pembacaan keputusan hari ini di Putrajaya, Malaysia. Bagi Prabowo, kemenangan hari ini bukan hanya kemenangan bagi Walfrida, tetapi juga adalah kemenangan bagi bangsa Indonesia. Adalah harapan dan cita-cita Prabowo, tidak ada putera puteri Indonesia yang diperlakukan tidak adil apalagi diberikan hukuman mati di negeri orang.


