Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default 90 iPhone, BlackBerry dan Asus Zenfone Palsu Ditemukan di ITC BSD





Smartphone (playbuzz.com)
- Sebanyak 90 unit smartphone jenis iPhone, Asus Zenfone, hingga Blackberry palsu dan rekondisi berhasil disita Polsek Serpong dari toko handphone di lantai tiga mal ITC BSD, Kecamatan Serpong, Kamis sore 13 Agustus 2015.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Hitler Napitupulu, puluhan smartphone itu diamankan dari tiga toko berbeda.

"Penyitaan tersebut berdasarkan laporan dari beberapa warga yang mengaku telah tertipu dengan produk smartphone yang dibeli di toko yang berada dalam kawasan pusat perbelanjaan ITC Serpong, Tangsel," katanya menjelaskan kepada wartawan, Jumat (14/8/2015).

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Benar saja, setelah dicek ke lokasi ditemukan puluhan smartphone dari berbagai jenis. Mulai dari Blackberry, Asus Zenfone dan iPhone yang disinyalir merupakan produk palsu atau rekondisi, namun dikemas seolah-olah barang itu asli dan baru atau masih disegel.

"Untuk kepentingan penyelidikan, kami menyita puluhan smartphone itu. Kami juga sudah meminta keterangan kepada pemilik toko," papar Hitler. Meski sudah dimintai keterangan, namun hingga kini belum ada salah satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara di lain pihak, diungkapkan kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora, dari keterangan yang dihimpun dari pemilik toko, mereka hanya menerima dari distributor. Untuk distributor, diakuinya hingga saat ini masih terus ditelusuri. Dia mengaku, jenis perdagangan tersebut telah melanggar berbagai aturan.

Antara lain peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) No 18 tahun 2014. Sanksi yang diberikan kepada pelaku berupa penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Dia pun meminta warga agar lebih berhati-hati jika akan membeli smartphone, sekalipun itu di dalam mal atau pusat perbelanjaan.

"Konsumen agar lebih berhati-hati lagi dalam membeli barang elektronik sejenis. Ya, kalau perlu tanyakan langsung kepada penjual dan cek apakah ada garansi resminya atau tidak, jangan asal beli saja," ujarnya.

Reply With Quote
  #2  
Old 15th August 2015
saatini saatini is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2015
Posts: 528
Rep Power: 11
saatini mempunyai hidup yang Normal
Default

lahhh ,, ngeriiii banget ...
kasian yang beli ,, udah mahal mahal , ee ketipu ..

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:19 AM.


no new posts