Copyright: Twitter Sahur Itu Indah
Bulan Ramadan kemarin menyisakan sejumlah catatan bagi industri penyiaran televisi. Menurut pemantauan
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), ada
15 stasiun televisi yang memproduksi banyak program Ramadhan dengan berbagai format. Mulai dari ceramah,
talent show, sinetron,
talkshow, feature/dokumenter hingga
reality show. KPI menilai program-program itu menunjukkan kreativitas positif dan sejalan dengan nuansa Ramadan. Namun, KPI juga masih menemukan sejumlah pelanggaran.
Selama sepanjang paruh kedua bulan Ramadan, pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) didominasi oleh
variety show yang memuat pelecehan verbal lewat kata-kata hinaan, makian dan candaan. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap penghormatan norma kesopanan, perlindungan anak dan remaja, serta penggolongan siaran. Teguran pun dilayangkan KPI kepada program
Alhamdulillah Kita Sahur (
Trans 7),
Sahur Itu Indah (
Trans TV),
Assalamualaikum D’T3rong Show (
Indosiar) dan
Pesbukers (
ANTV). KPI juga memberikan peringatan kepada
Ngabuburit (
Trans TV).
Dari data KPI, teguran tertulis kedua untuk program
Alhamdulillah Kita Sahur didapat karena menayangkan
atraksi memukul gelas plastik yang berisi paku. Sedangkan dalam
Pesbukers ditemui adegan
mencium pipi sebanyak tiga kali antara laki-laki dan laki-laki yang berperilaku kewanitaan pada episode yang tayang pada 7 Juli 2105. Padahal, KPI Pusat telah mengeluarkan larangan program siaran untuk menampilkan pria berpenampilan dan berperilaku kewanita-wanitaan sebagai bahan candaan.
Adapun dalam program
Sahur Itu Indah, KPI menemukan adanya penghinaan secara verbal dan adegan menggunakan bahan yang dapat membahayakan orang lain, seperti
penggunaan pelindung gigi yang berbalsem lalu dimasukkan ke dalam mulut dan melumurkan krim ke wajah.
Pelanggaran lain terjadi pada program
Assalamualaikum D’T3rong Show yang tayang 9 Juli lalu, karena menayangkan salah satu
host memeloroti celana seorang anak laki-laki saat sedang disorot kamera. Tayangan perilaku ini tidak pantas untuk ditampilkan karena tidak sesuai dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat. Sementara peringatan diberikan pada program
Ngabuburit pada 6 Juli lalu akibat menayangkan candaan yang merendahkan orang.
KPI menyesalkan lembaga penyiaran yang tidak memperhitungkan dampak dari pelanggaran-pelanggaran tersebut terhadap anak dan remaja yang ikut menonton, baik menjelang sahur maupun berbuka puasa.
Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily menyatakan, lembaga penyiaran harus segera melakukan pembenahan terhadap muatan program-program
variety show baik selama bulan Ramadan ataupun sesudahnya.
"Kami yakin bahwa unsur hiburan dalam program
variety show tidak akan berkurang sedikit pun dengan menghilangkan muatan candaan yang berlebihan dan celaan yang melecehkan. Justru di tengah masyarakat yang semakin kritis, industri penyiaran seharusnya tertantang untuk menyajikan hiburan yang sehat, mendidik dan inspiratif," ujar Agatha Lily, seperti dikutip dari portal KPI.
Evaluasi menyeluruh terhadap tayangan televisi selama bulan Ramadan akan disampaikan KPI pada akhir Juli ini.
Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan, KPI akan mengumumkan program Ramadan televisi yang buruk dan tidak layak ditonton masyarakat. Idy meyakini, langkah KPI ini akan mendapatkan dukungan, sehingga industri penyiaran televisi terdorong untuk membuat program yang mencerahkan masyarakat.