Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 6th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 50
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kasus Gardu Induk, Inilah Pengakuan Dahlan Iskan





Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. (Antara/Vitalis Yogi Trisna)


Jakarta - Mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, mengakui ia telah menerobos aturan dalam proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dahlan tak menyangka tindakan tersebut berujung pada penetapan dirinya menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
Dahlan mengakui, mendapat banyak pertanyaan mengenai langkahnya menerobos sejumlah aturan untuk memuluskan proyek pembangunan 21 gardu induk tersebut. Meski demikian, Dahlan berkeras melanjutkan proyek yang pencairan dananya sempat ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) itu.
"Saya juga banyak ditanya soal usulan-usulan saya untuk menerobos peraturan-peraturan yang berlaku. Saya jawab, bahwa itu karena saya ingin semua proyek tersebut dapat berjalan," kata Dahlan dalam siaran persnya, Jumat (5/6).
Dahlan menyatakan, tindakannya untuk menerobos aturan dilakukan lantaran masih banyaknya rakyat Indonesia yang belum mendapat aliran listrik. Bahkan, Dahlan siap mengambil risiko hukum atas tindakannya tersebut. Hal itu disampaikannya kepada penyidik Kejati DKI yang memeriksanya.
"Saya kemukakan pada pemeriksa, bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan, beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara, tegas Dahlan.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan Gardu Induk, Dahlan menerima langkah Kejati DKI yang menetapkannya sebagai tersangka. Dikatakan, segala risiko hukum atas proyek ini merupakan tanggung jawabnya.
"Saya ambil tanggung jawab ini, karena sebagai KPA, saya memang harus bertanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggung jawab itu," katanya.
Untuk menghadapi proses hukum ini, Dahlan menyatakan akan mempelajari seluruh dokumen dan kondisi yang terjadi dalam proyek ini. Sebabnya, Dahlan mengaku sudah tidak mengikuti perkembangan proyek pembangunan gardu induk selama tiga tahun. Selain itu, Dahlan juga mengaku tak memegang satu pun dokumen PLN.
"Saya akan minta teman-teman direksi PLN memberikan izin pada saya untuk melihat dokumen-dokumen lama. Sebab, saya tidak punya satu dokumen PLN pun," akunya.
Dalam siaran pers tersebut, Dahlan meminta maaf kepada sang istri, Nafsiah Sabri. Hal itu disebabkan istrinya merupakan sosok yang bersuara keras menolak Dahlan menerima jabatan sebagai Dirut PLN.
"Kini, ternyata saya benar-benar jadi tersangka. Saya harus menerimanya. Hanya saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN. Sebab, hidup kami sudah lebih dari cukup," ungkapnya.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Kasus Sawah Fiktif, Kabareskrim Panggil Dahlan Iskan Gusnan News 0 30th May 2015 04:22 AM
Pelapor Kasus: Dahlan Iskan Tak Pantas Bilang Tersangka BRI Tak Bersalah kikigrim Nasional 0 29th May 2013 08:50 AM
Kronologi Zig-zag ala Dahlan Iskan madcikuik Nasional 0 2nd July 2012 03:04 PM
[HOT] Sidak ATC Dahlan Iskan kucingsiam Lounge 0 28th May 2012 06:13 AM
Dahlan Iskan vs Dinosaurus? warungkopi Lounge 0 27th May 2012 04:12 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 11:19 AM.