Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th May 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default BNN: Pecandu Narkoba yang Melaporkan Diri Tidak Akan Dipidana




Ilustrasi pecandu narkoba yang menggunakan jarum suntik. (ISTIMEWA)


Jakarta - Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Siswandi mengimbau kepada pengguna maupun pecandu narkoba agar secara sukarela melaporkan dirinya ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi. Ia juga menjamin pecandu yang melapor secara sukarela tersebut tidak akan dituntut secara pidana.
"Pecandu narkoba adalah orang sakit yang harus segera mendapatkan pengobatan. Mereka perlu direhabilitasi sebelum narkoba semakin merusak tubuhnya," kata Siswandi kepada Beritasatu.com di Jakarta, Minggu (17/5).
Selain ke BNN, pengguna narkoba juga bisa melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terdiri dari klinik, puskesmas, rumah sakit, rumah sakit jiwa, dan panti rehabilitasi. Nantinya di IPWL tersebut, mereka akan menjalani proses pemeriksaan untuk diketahui sejauh mana tingkat penggunaan narkobanya. Setelah itu akan segera dirujuk ke tempat rehabilitasi untuk membantunya lepas dari ketergantungan narkoba.
"Tidak perlu takut, kalau melapor secara sukarela tidak akan dihukum pidana. Kita justru akan memberikan rehabilitasi gratis untuk melepaskan dari ketergantungan narkoba," pungkas Siswandi.
Herman/MUT

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:44 AM.


no new posts