Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 30th April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default BNN: Ada 60 Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Menanti Dieksekusi

Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan masih terdapat 60 terpidana narkoba yang telah diputuskan hukuman mati yang belum dieksekusi. "Ada kurang lebih 60 orang yang dapat hukuman mati yang belum dieksekusi. Sekitar 60 semua kasus narkoba," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNN didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Menurut dia, 60 orang tersebut akan menjadi gelombang berikutnya, dari eksekusi hukuman mati yang kini dilaksanakan oleh pemerintah untuk menegakan hukum.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang konsisten perlu dilaksankan, sehingga efek jera dapat dirasakan di masa mendatang.
Ia menambahkan, hukuman mati telah diatur dalam UU no 35/2009 tentang Narkotika. "Para terpidana hukuman mati tersebut telah diuji di pengadilan," katanya.
Namun demikian, untuk para pengguna narkoba, ia menegaskan, perlu diselamatkan. Untuk itu, pemerintah menargetkan rehabilitasi 100 ribu pengguna pada 2015.
Indonesia telah melaksanakan dua gelombang hukuman eksekusi mati bagi terpidana narkoba yang telah mendapat putusan hukuman mati yang final dan mengikat dari pengadilan.
Gelombang eksekusi mati
Gelombang pertama, lima terpidana mati kasus narkotika asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Brasil, dan Belanda dieksekusi pada Januari 2015.
Gelombang kedua, pada Rabu dini hari, delapan dari sembilan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi.
Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan untuk menegakkan hukum dan memberantas narkoba. Presiden sebelumnya juga sangat mengkhawatirkan perkembangan narkoba yang telah merusak bangsa.
BNN menyatakan, Indonesia kini telah memasuki darurat narkoba. Sekitar 4,2 juta penduduk diperkirakan pengguna narkoba. "Sekitar 50 orang mati tiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi Rp63 triliun per tahun," kata Kepala BNN Anang Iskandar.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penegakan hukum perlu dilakukan untuk mencegah perluasan penggunaan narkoba.
"Yang ingin saya tegaskan perlu penegakah hukum karena kita kini darurat narkoba, 4 juta pengguna, 50 orang meninggal (karena narkoba) setiap hari, plus Rp63 triliun kerugian Negara," katanya dalam konferensi pers tersebut.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:36 PM.


no new posts